WFH Kembali Diterapkan Usai Libur Lebaran Berakhir, Menpan RB Keluarkan Instruksi

- 7 Mei 2022, 17:29 WIB
 Tjahjo Kumolo Sepakat Usulan WFH  ASN mulai 9 Mei 2022
Tjahjo Kumolo Sepakat Usulan WFH ASN mulai 9 Mei 2022 /dok pribadi/Portal Pekalongan

 

 JENDELA CIANJUR - Aparatur Sipil Negara (ASN) langsung beraktivitas kerja di rumah alias work from home (WFH) usai masa libur Lebaran 2022 berakhir.

Kepastian tersebut disampaikan langsung Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB), Tjahjo Kumolo, Sabtu, 7 Mei 2022.

Ia menyetujui usulan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo terkait penerapan work from home (WFH) bagi tiap pegawai instansi pemerintahan.

Perizinan work from home ini rencananya akan dilakukan selama satu pekan kedepan dalam rangka arus balik mudik Lebaran 2022.

"Saya setuju dengan pendapat Kapolri agar instansi pemerintah menerapkan WFH," kata Tjahjo dalam keterangannya, Sabtu, 7 Mei 2022.

Baca Juga: Psy 'That That' Masuk Tangga Lagu Inggris British Official Singles Chart

Terkait usulan tersebut, Tjahjo meminta seluruh instansi pemerintahan agar dapat segera mengatur jadwal WFH mulai Senin, 9 Mei 2022 untuk tiap Aparatur Sipil Negara (ASN).

"Kepada seluruh PPK (Pejabat Pembina Kepegawaian) diharapkan mengatur pembagian jadwal agar penyelenggaraan pemerintahan dan pelayanan kepada masyarakat tetap berjalan," jelasnya.

Tjahjo memastikan, kebijakan WFH ini tidak akan berpengaruh pada pelayanan dan urusan administrasi. Lantaran saat ini semuanya sudah diatur dengan adanya penerapan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) yang memungkinan ASN bekerja secara fleksibel.

Halaman:

Editor: Gugum Budiman


Tags

Artikel Rekomendasi

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x