JENDELA CIANJUR - Komunitas sepatu roda sempat membuat viral di media sosial beberapa hari terakhir ini.
Dalam video yang beredar, tampak rombongan pesepatu roda melintas di sebuah jalan. Ada kendaraan roda empat yang terus menyalakan klakson berulang-ulang agar mereka menepi.
Namun rombongan terus melintas hingga beberapa diantaranya sempat memarahi pengemudi mobil tersebut.
Terkait hal itu Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Endra Zulpan menyebut pihaknya akan memanggil komunitas sepatu roda yang dinilai mengganggu lalu lintas di Jalan Gatot Subroto, Jakarta Selatan.
Pemanggilan dijadwalkan pada Selasa, 10 Mei 2022.
"Tentunya, aksi mereka kami sayangkan dan Polda Metro Jaya akan memanggil komunitas sepatu roda tersebut pada Selasa besok," ungkap Zulpan kepada wartawan, Senin, 9 Mei 2022.
Menurut Zulpan, pemanggilan Komunitas sepatu roda tersebut dilakukan untuk pemberian edukasi terkait tindakannya yang melintas di sepanjang Jalan Gatot Subroto dan mengganggu arus lalu lintas.
Hal ini sesuai dengan tindakan pelanggaran yang tertuang dalam Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan.
Artikel Rekomendasi