Ruhut Sitompul Dipolisikan, Polda Metro Jaya Mengaku Masih Mempelajari Kasusnya

- 12 Mei 2022, 17:46 WIB
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Endra Zulpan/Berita PMJ/
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Endra Zulpan/Berita PMJ/ /

 

JENDELA CIANJUR - Polda Metro Jaya saat ini masih mempelajari laporan terhadap Ruhut Sitompul terkait unggahan foto Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan yang memakai baju adat Papua di akun Twitter Ruhut yakni @ruhutsitompul.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan membenarkan pihaknya telah menerima laporan terhadap Ruhut.

"Iya, ada laporannya di kami," kata Zulpan saat dikonfirmasi, Kamis, 12 Mei 2022.

Zulpan mengatakan penyidik saat ini masih mempelajari laporan tersebut untuk itu pihaknya belum bisa memberikan banyak keterangan.

"Setiap laporan pasti kami pelajari terlebih dahulu," ujarnya.

Baca Juga: Hanya Ada 4 Grup Idol dengan Penjualan Lebih dari 1 Juta Album dalam 1 Pekan, Ada BTS, TXT

Laporan tersebut telah terdaftar dengan nomor laporan LP/B/2299/SPKT/Polda Metro Jaya, tertanggal 11 Mei 2022.

Adapaun pelapor dalam kasus ini yakni Panglima Komandan Patriot Revolusi, Petrodes Mega MS Keliduan.

Baca Juga: ARMY Tulen, Kazuha LE SSERAFIM Audisi dengan Lagu BTS dan Kagumi Jimin, Ini Sebabnya

Halaman:

Editor: Gugum Budiman


Tags

Artikel Rekomendasi

Terkait

Terkini

x