JENDELA CIANJUR - Begitu mendengar kabar Ustadz Abdul Somad (UAS) ditahan dan dideportasi oleh Singapura, Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) akan menelusurinya.
Pihaknya akan menelusuri penyebab menimpa UAS kepada Imigrasi Singapura tersebut.
"Informasi terkait UAS masih sedang kami gali atau telusuri," ujar Kepala Bagian Humas Kemenkumham Tubagus Erif Faturahman, Selasa 17 Mei 2022.
Ditambahkan Erif, untuk sementara waktu Direktorat Jenderal Imigrasi Kemenkumham masih berupaya mencari informasi lengkap dari pihak Imigrasi Singapura perihal deportasi tersebut.
Diakui Erif, pihaknya belum mengetahui persis terkait waktu kejadian atau informasi awal deportasi terhadap pendakwah alumnus Universitas Al-Azhar Mesir tersebut.
Kabar terkait deportasi tersebut diunggah sendiri oleh UAS melalui akun media sosial miliknya. UAS memberitahukan perihal dirinya tersandung oleh Imigrasi Singapura.
"Jadi kami masih menunggu dan menelusuri informasi," ujar Erif.
Artikel Rekomendasi