Polisi Tangkap Penimbun 2.000 Liter Solar Bersubsidi di Banda Aceh, Miris Pelaku Masih Mahasiswa!

- 22 Mei 2022, 22:09 WIB
Tim Polda Aceh saat menemukan lokasi penimbunan BBM subsidi di Banda Aceh.
Tim Polda Aceh saat menemukan lokasi penimbunan BBM subsidi di Banda Aceh. /ANTARA/Rahmat Fajri

JENDELA CIANJUR - Dua orang pelaku penimbunan solar bersubsidi berhasil diringkus Satuan Reskrim Polresta Banda Aceh. Tak tanggung-tanggung dari keduanya polisi menyita 2.000 liter solar bersubsidi yang diamankan dari Gampong Lamdingin, Kecamatan Kuta Alam, Banda Aceh, Minggu 22 Mei 2022. 


"Selain barang bukti solar yang ditimbun, petugas juga ikut mengamankan paket kecil sabu yang diakui milik kedua tersangka yang digunakan bersama," ungkap Kasat Reskrim Polresta Banda Aceh Kompol M. Ryan Citra Yudha dilansir Jendela Cianjur dari ANTARA, Minggu 22 Mei 2022.

Baca Juga: Bobotoh Bisa Dukung Persib di Stadion, Robert Alberts: Saya Ikut Senang

Penangkapan ini dikatakan Ryan didasari dari informasi masyarakat tentang adanya dugaan penimbunan BBM solar. Rupanya saat digerebek sopirnya sedang memakai sabu bersama rekannya.

Ryan menyebutkan para pelaku yang masih berstatus mahasiswa tersebut yakni MJ (26) warga Kecamatan Sukamakmur Aceh Besar dan RD (30), warga asal Kecamatan Langsa Baru, Kota Langsa.

"Tiba di lokasi, tepatnya di sebuah rumah indekos, polisi amankan dua pelaku yang kemudian dibawa ke Polresta Banda Aceh untuk diperiksa," tegasnya.

Baca Juga: Maudy Ayunda Diam-diam Menikah, Ini Dia Profil Suaminya Jesse Choi Sang Investor Tajir

Ryan menjelaskan saat penggeledahan, polisi juga menemukan satu paket kecil sabu seharga Rp200 ribu beserta alat isap (bong) dan kaca Pirex. Mereka mengakui bahwa telah menggunakan barang haram tersebut.

Barang bukti lain, lanjut Ryan, berupa satu mobil dump truck berisi solar subsidi kurang lebih 2.000 liter, satu mobil kabin ganda Mitsubishi Strada (double cabin) bernopol BL 8013 AG yang digunakan untuk mengumpulkan bahan bakar bersubsidi ke dalam dump truck telah dimodifikasi sebagai bak penampung minyak, serta satu unit mesin pompa sebagai penyedot.

Baca Juga: TRENDING Maudy Ayunda Menikah dengan Jesse Choi, Sang Suami: Kami Tak Terpisahkan

"Kemudian juga ada tiga unit telepon seluler serta uang tunai senilai Rp3,5 juta lebih," kata Ryan.

Saat ini, kedua pelaku beserta barang bukti telah diamankan ke Mapolresta Banda Aceh untuk diproses hukum lebih lanjut. ***

Editor: Prasetyo


Tags

Artikel Rekomendasi

Terkait

Terkini

x