Diduga Lakukan Penipuan Uang Arisan, Krisna Mukti Dilaporkan ke Polda Metro Jaya

- 4 Juni 2022, 14:28 WIB
Aktor Senior Krisna Mukti dilaporkan ke Polda Metro Jaya atas dugaan kasus penipuan dan penggelapan uang arisan.
Aktor Senior Krisna Mukti dilaporkan ke Polda Metro Jaya atas dugaan kasus penipuan dan penggelapan uang arisan. /Instagram.com/@krisna69.mukti

 

JENDELA CIANJUR - Aktor kawakan Krisna Mukti diduga terjerat kasus penipuan dan penggelapan uang arisan.

Tak hanya Krisna Mukti, beberapa rekannya, seperti Astrid, Indah Sari, Lisa Henriany serta Arum Muhaimin juga dilaporkan ke Polda Metro Jaya oleh Yeni Khaidir.

Yeni Khaidir melaporkan kasus dugaan penipuan dan penggelapan uang arisan tersebut dengan nomor LP/B/2702/VI/2022/SPKT/Polda Metro Jaya.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Endra Zulpan mengatakan kasus ini berawal saat pelapor Yeni Khaidir mengikuti arisan bersama beberapa terlapor pada Desember 2018.

Baca Juga: Allegri Jamin Paul Pogba Bisa Kembali Bermain di Juventus untuk Tiga Musim

Dua tahun setelahnya, tepatnya pada Januari 2021, arisan berhenti.

Kata Zulpan, terdapat lima orang yang belum menerima uang arisan. Sementara para terlapor belum membayarkan uang untuk arisan tersebut sesuai dengan kesepakatan awal.

"Ada lima orang yang belum mendapatkan uang arisan tersebut. Namun sampai saat ini para terlapor dan kawan-kawan belum juga membayar uang arisan yang harus dibayarkan kepada pelapor selaku ketua atau penanggung jawab arisan," ujar Zulpan dalam keterangannya, Sabtu 4 Juni 2022.

Baca Juga: 7 Cara Mudah Mencegah Asam Urat Ala dr Saddam Ismail, No 6 Seringkali Diabaikan

Halaman:

Editor: R Wisnu Saputra


Tags

Artikel Rekomendasi

Terkait

Terkini