JENDELA CIANJUR - Pengemudi mobil berpelat nomor B 1146 RFH yang melakukan aksi pemukulan dan videonya viral di media sosial berhasil dibekuk Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya.
Pengemudi mobil berpelat RFH tersebut belakangan diketahui memukuli korban berinisial JF. aksinya itu dilakukan di pinggir Jalan Tol Gatot Subroto (Gatsu), Jakarta Selatan.
Video aksi pemukulan yang dilakukan pengemudi mobil berpelat RFH itu terjadi pada Sabtu4 Juni 2022, hingga viral di Intagram. Korban yang mengalami pemukulan kemudian melapor ke Polda Metro Jaya.
"Sudah (ditangkap)," kata Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Kombes Pol Hengki Haryadi dikutip dari PMJ News, Minggu 5 Juni 2022.
Menurut Hengki, polisi mengamankan dua orang yang diduga terlibat dalam aksi pemukulan terhadap JF. Keduanya telah menjalani pemeriksaan secara intensif.
Terpisah, Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Endra Zulpan menyebut korban JF mengalami sejumlah luka di bagian wajah hingga punggung akibat pemukulan tersebut.
"Pelapor mengalami luka atau menimbulkan rasa sakit pada wajah di bagian bawah mata kanan, leher, di sekitar ketiak kanan, jari tangan, hidung, mulut dan sekitar punggung," ungkap Zulpan.
Sebelumnya diberitakan, viral di media sosial, aksi pemukulan yang dilakukan pengemudi mobil berpelat nomor RFH. Aksi pemukulan itu terjadi di pinggir jalan Tol Gatot Subroto arah Cawang, Jakarta Selatan.
Artikel Rekomendasi