Total Korban Investasi Bodong Trading Binomo Indra Kenz Capai 144 Orang Kerugian Capai Rp83 Miliar

- 9 Juni 2022, 14:19 WIB
Potret Indra Kenz saat sedang mengadakan konferensi pers bersama pihak kepolisian.
Potret Indra Kenz saat sedang mengadakan konferensi pers bersama pihak kepolisian. /PMJ News

JENDELA CIANJUR - Dalam kasus investasi bodong trading Binomo Bareskrim Mabes Polri telah menetapkan sebanyak 7 orang tersangka termasuk Indra Kenz.

Tak hanya itu, polisi juga sudah mendata hampir 144 korban dengan kerugian mencapai Rp83 Miliar.

Baca Juga: Si Bungsu Arkan Gantikan Eril Isi Kekosongan Hati Ridwan Kamil


“Kerugian para korban afiliator IK sebanyak 144 orang sekitar Rp 83.365.707.894,” terang Kasubdit II Dittipideksus Bareskrim Polri Kombes Candra Sukma Kumara, Kamis 9 Juni 2022.


Tak hanya itu, dalam kasus tersebut pun polisi sudah memeriksa hingga ratusan orang.

“Pemeriksaan saksi sebanyak 131 orang dan saksi ahli sebanyak 7 orang,” tambahnya.

Baca Juga: Gara-gara Terima Tantangan Dari Tanboy Kun, Irfan Hakim Dilarikan ke UGD Rumah Sakit!

Sedangkan perkembangan kasus Indra Kenz kini tengah tahap satu pengiriman berkas ke kejaksaan.

“Pengiriman berkas tahap 1 tersangka IK (pemenuhan P19),” ujar Candra.

Halaman:

Editor: Prasetyo


Tags

Artikel Rekomendasi

Terkait

Terkini