Ini Tiga Daerah yang Akan Diberlakukan Penggunaan Plat Nomor Putih Hitam

- 17 Juni 2022, 09:41 WIB
Inilah tiga daerah yang diutamakan lebih dulu dalam penerapan plat nomor putih yang akan diberlakukan mulai pertengahan bulan ini.
Inilah tiga daerah yang diutamakan lebih dulu dalam penerapan plat nomor putih yang akan diberlakukan mulai pertengahan bulan ini. /Korlantas.polri.go.id

JENDELA CIANJUR - Akhirnya Korlantas Mabes Polri akan menerapkan  penggunaan pelat nomor kendaraan bermotor mulai berwarna putih dengan hitam. Peraturan tersebut bakal diterapkan ditiga wilayah di Indonesia terlebih dahulu.

 

"Saat ini material (pelat) sudah cukup banyak yang diproduksi. Kita utamakan wilayah yang materialnya sudah habis, Jawa Timur, Jawa Barat, Sumatera Utara," tegas Kasubdit STNK Korlantas Polri, Kombes Taslim Chairuddin dilansir Jendela Cianjur, Jum'at 17 Juni 2022.

Baca Juga: 5 Tips Mengurangi Pigmentasi dengan Bahan Alami, No. 3 Jarang Diketahui

Taslim menegaskan penggunaan pelat nomor kendaraan berwarna dasar putih diterapkan di ketiga daerah itu karena bahan pelat nomor hitamnya telah habis. Sehingga pelat warna putih sudah mulai digunakan.

 

"Jika materi spesifikasi lama habis, maka materi baru akan digunakan. Artinya, penggunaan TNKB dengan spesifikasi warna dasar putih dengan tulisan hitam sudah kami mulai," jelasnya.

Masyarakat pun bisa mendapatkan plat putih dengan beberapa mekanisme yang berlaku. Salah satunya yakni dengan masa plat lima tahunannya itu sudah mulai habis.

Halaman:

Editor: Prasetyo

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Rekomendasi

Terkait

Terkini

x