Presiden RI di Masa Mendatang? Begini yang Diharapkan Puan Maharani

- 22 Juni 2022, 22:18 WIB
Potret Puan Maharani / instagram @puanmaharaniri
Potret Puan Maharani / instagram @puanmaharaniri /

“Anggaran sudah disiapkan di APBN bahwa kegiatan ini akan dilakukan multiyears. Maka DPR sudah berkoordinasi melalui Badan Anggaran (Banggar) DPR RI dengan Kementerian Keuangan untuk nantinya itu bisa merealisasikannya,” ucap perempuan pertama yang menjabat sebagai Ketua DPR RI itu.

“Sehingga ketika ada pergantian tampuk kepresidenan, Insya Allah IKN masih tetap bisa berjalan sambil menunggu presiden yang akan dilantik,” imbuh Puan.

Menurutnya, visi Pemerintahan untuk pembangunan IKN Nusantara sudah jelas.

Puan menegaskan, DPR RI berkomitmen untuk mendukung visi pembangunan ibu kota negara baru. Ia berjanji akan terus mengawal pembangunan IKN Nusantara sebagai bentuk pengawasan DPR RI.

Politisi PDI-Perjuangan itu juga menyatakan akan secara berkala datang ke IKN Nusantara untuk mengecek perkembangan pembangunan.

“Karena APBN yang akan membiayai pembangunan kawasan inti IKN sehingga sebagai perwakilan rakyat kami punya kewajiban mengawal. Dan kami percaya ini bukan hanya sekadar proyek imajinasi tapi proyek pemerataan di Indonesia. Sehingga pembangunan bukan hanya di Jawa saja, tapi juga termasuk di Kalimantan,” sambung cucu Proklamator RI Bung Karno itu.

Baca Juga: Pemain Persib Bandung Dapat Hadiah dari Robert Alberts Usai Lolos ke Perempat Final Piala Presiden

Mantan Menko PMK ini kembali menegaskan, UU IKN telah mengatur pembangunan ibu kota negara baru dilaksanakan secara berkesinambungan sehingga harus selesai sesuai dengan waktu yang telah ditentukan.

“Saya berharap pasca 2024 tidak ada hal-hal emergency ataupun musibah-musibah seperti yang lalu, pandemi Covid-19, sehingga semua bisa berjalan sesuai dengan apa yang kita harapkan,” sebut Puan.

Dalam kunjungan hari ini, Puan bersama Jokowi meninjau pembangunan Persemaian Mentawir. Di lokasi ini, dilakukan penanaman bibit-bibit pohon yang digunakan untuk merehabilitasi lahan-lahan di kawasan IKN.

Halaman:

Editor: Gugum Budiman


Tags

Artikel Rekomendasi

Terkait

Terkini