MIRIS, Gadis 16 Tahun di Semarang Rampok Motor Ojol!

- 2 Juli 2022, 20:17 WIB
Ilustrasi pencurian dengan pembunuhan./Pikiran Rakyat/
Ilustrasi pencurian dengan pembunuhan./Pikiran Rakyat/ /

JENDELA CIANJUR - Penyidik Polrestabes Semarang meringkus seorang gadis berusia 16 tahun yang melakuka perampokan kepada pengemudi ojek online di Kota Semarang, Jawa Tengah.


Kapolrestabes Semarang Kombes Pol. Irwan Anwar mengatakan peristiwa perampokan terhadap pengojek daring tersebut terjadi pada Jum'at 1 Juli 2022 dini hari.

Baca Juga: LINK LIVE STREAMING Nonton Timnas Indonesia U-19 vs Vietnam, Gratis Tinggal Klik

Setelah dilakukan penyelidikan terhadap pelaku, penyidik pun berhasil meringkus dia pelaku masing-masing seorang perempuan berinisial SD (16), warga Pudakpayung, Kecamatan Banyumanik, Kota Semarang dan DV (20), warga Boja, Kabupaten Kendal.

"SD merupakan eksekutor atau pelaku utama tindak pidana pencurian yang disertai dengan kekerasan," ungkap Irwan kepada wartawan dilansir Jendela Cianjur dari ANTARA, Sabtu 2 Juli 2022.

Dibeberkannya kronologis kejadian itu diungkapkan Irwan, bermula ketika tersangka SD memesan ojek daring pada Jumat sekitar pukul 02.00 WIB.

Baca Juga: Pelatih Persib Bandung: Kini Kami Mulai Fokus ke Liga

Pesanan tersebut diterima oleh korban, Sabari Gunawan, yang selanjutnya menjemput pelaku di Jalan Tirtoyoso, Semarang Timur.

Baca Juga: Bhayangkara FC vs PSIS Semarang, Widodo Cahyono Putro Cari Cara Redam Taisei Marukawa dan Carlos Fortes

Halaman:

Editor: Prasetyo

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Rekomendasi

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x