BREAKING NEWS, Dua Orang Meninggal Dunia Akibat Kecelakaan Lalu Lintas di Jalan Tol Cipali

- 3 Juli 2022, 23:58 WIB
Ilustrasi kecelakaan bus. (Foto: PMJ News)
Ilustrasi kecelakaan bus. (Foto: PMJ News) /

Disebutkan kalau batas kecepatan melintasi jalan Tol Cipali minimum 60 Km/jam dan batas kecepatan maksimal 100 Km/jam.***

Halaman:

Editor: Gugum Budiman


Tags

Artikel Rekomendasi

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x