BSU 2022 Tak Kunjung Cair, Ini Dia Penyebab dan Cara Cek Penerima BSU

- 8 Juli 2022, 11:00 WIB
Simak info terbaru kapan BSU 2022 cair penjelasan dari Kemnaker.
Simak info terbaru kapan BSU 2022 cair penjelasan dari Kemnaker. /Agus salim

 

JENDELA CIANJUR - BSU 2022 atau Bantuan Subsidi Upah hingga saat ini belum juga dicairkan oleh pemerintah.

Padahal Presiden Joko Widodo (Jokowi) sebelumnya meminta agar BSU 2022 bisa cari sebelum Lebaran Idul Fitri.

BSU 2022 adalah bantuan langsung tunai dari pemerintah bagi pekerja yang memiliki gaji atau pendapatan per bulan di bawah Rp3,5 juta.

Seperti diketahui, pemerintah berjanji bakal menyalurkan BSU 2022 kepada para pekerja dan buruh di tahun 2022.

Sub Koordinator Kepesertaan Jaminan Sosial Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) Nindya Putri mengungkapkan kendala pencairan BSU 2022 ini.

Salah satunya belum rampungnya Peraturan Menteri Ketenagakerjaan (Permenaker) tentang BSU, hingga segala macam prosedur yang bersifat administratif.

"Arahan presiden kan sebelum lebaran tapi untuk proses pencairan BSU itu panjang. Harus ada Permenaker, harus ada peraturan dari PMK, transfer uang, segala macam yang bersifat administratif. Jadi akhirnya belum selesai sampai sekarang," jelasnya, beberapa hari lalu.

Meski begitu, ia tetap memastikan BSU 2022 bakal disalurkan. Terlebih, Permenaker tentang BSU 2022 sudah ada.

Kini tengah diproses serta dikordinasikan dengan Kementerian Keuangan (Kemenkeu).

Namun Nindya belum memastikan kapan BSU 2022 bisa dicairkan. Harapannya, sebelum akhir tahun BSU 2022 sudah bisa cair.

"Mungkin pertengahan sampai akhir tahun, tapi itu sudah dibahas, dengan Kemenkeu juga," kata dia.

Cara Cek Penerima BSU Melalui sso.bpjsketenagakerjaan.go.id

1. Buka laman sso.bpjsketenagakerjaan.go.id;

2. Jika kamu sudah punya akun, masukkan email beserta password;

3. Jika belum punya, klik "Buat Akun Baru" dan ikuti petunjuk selanjutnya;

4. Setelah mempunyai akun, masuk ke laman awal;

5. Klik tombol "Kartu Digital" dan klik gambar kartu;

6. Tunggu hingga muncul nama dan data diri peserta yang menunjukkan status aktif atau tidaknya sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan serta nomor rekening;

7. Peserta BPJS Ketenagakerjaan yang terdaftar akan menerima bantuan saat BSU disalurkan oleh Kemnaker.

Cara Cek Penerima BSU Melalui Kemnaker

1. Buka laman kemnaker.go.id;

2. Jika kamu belum punya akun, buat akun terlebih dahulu;

3. Jika kamu sudah punya akun, silakan login;

4. Lengkapi profil biodata diri;

5. Cek menu pemberitahuan;

6. Kamu akan mendapatkan notifikasi pada layar, jika kamu terdaftar sebagai penerima BSU.

Jika kamu tidak terdaftar, maka akan muncul notifikasi "Belum Memenuhi Syarat".***

Editor: Gugum Budiman


Tags

Artikel Rekomendasi

Terkait

Terkini