JENDELA CIANJUR – Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri, Brigjen Pol Ahmad Ramadhan menegaskan bahwa sidang peninjauan kembali (PK) terhadap putusan etik AKBP Brotoseno telah rampung.
Rencananya hari ini, Kamis 14 Juli 2022 akan diumumkan mengenai rincian detailnya. “Sidang kode etik PK (AKBP Brotoseno) sudah selesai, dan sekarang proses administrasi. Insyaallah besok hasilnya kita sampaikan," terang Ahmad pada wartawan Rabu, 13 Juli 2022.
Baca Juga: BUNGANYA MURAH BANGET! Jokowi Minta Dana KUR Rp185 Triliun Segera Dimanfaatkan Pelaku UMKM
Namun pihaknya belum bisa merinci apa saja putusan sidang kode etik tersebut. Rincian putusan sidang kode etik itu ditegaskan Ramadhan, akan disampaikan pada besok, Kamis 14 Juli 2022. "Hari ini kita tidak mau mendahului, besok kami sampaikan hasil sidang PK Brotoseno," tambah Ramadhan.
Sebelumnya, Polri menyatakan akan menyampaikan hasil peninjauan kembali (PK) atas putusan sidang etik AKBP Brotoseno akan disampaikan kepada publik secara transparan. Sidang ini dipimpin oleh Wakapolri Komjen Gatot Eddy Pramono.
"Yang jelas apapun keputusan yang nanti diputuskan Komisi PK kami transparan untuk menyampaikan ke publik," jelas Ramadhan. ***
Artikel Rekomendasi