Buntut Tragedi Stadion Kanjuruhan, AKBP Firli Hidayat Dicopot dari Jabatan Kapolres Malang

- 3 Oktober 2022, 19:32 WIB
Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo menyampaikan, pihaknya akan memeriksa sejumlah saksi terkait Tragedi Kanjuruhan yang terjadi di Stadion Kanjuruhan Malang
Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo menyampaikan, pihaknya akan memeriksa sejumlah saksi terkait Tragedi Kanjuruhan yang terjadi di Stadion Kanjuruhan Malang /Sri Yatni


JENDELA CIANJUR - Buntut terjadinya kerusuhan di Stadion Kanjuruhan, Kapolres Malang AKBP Ferli Hidayat dicopot.

Pencopotan jabatan Kapolres tersebu diumumkan Kepala Divisi Humas Polri Irjen Pol Dedi Prasetyo, Senin 3 Oktober 2022.

"Menonaktifkan sekaligus mengganti Kapolres Malang, AKBP Firli Hidayat," ujarnya.

Disebutkan, Firli Hidayat kini dumutasi menjadi Perwira Menengah (Pamen) SDM Polri.

Untuk mengisi kekosongan jabatan Kapolres Malang ditunjuk AKBP Putu Kholis Aryana.

"AKBP Putu Kholis yang sebelumnya menjabat sebagai Kapolres Pelabuhan Tanjung Priok Polda Metro Jaya," ucapnya.

Baca Juga: Begini Perasaan Hyunsuk dan Asahi TREASURE Sehari Sebelum Perilisan Album Terbarunya

Diberitakan sebelumnya, setidaknya 18 polisi diperiksa terkait prosedur pengamanan saat terjadi kericuhan di stadion seusai pertadingan Arema FC melawan Persebaya.

Pemeriksaan dilakukan oleh tim dari Itsus dan Propam.

"Tim dari pemeriksa Bareksrim secara internal dari Itsus dan Propam melakukan pemeriksaan anggota yang terlibat langsung dalam pengamanan," ungkap Dedi Prasetyo.

Halaman:

Editor: Gugum Budiman

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Rekomendasi

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x