Resmi, Mendagri Lantik Heru Budi Hartono Gantikan Anies Baswedan Jadi Penjabat Gubernur DKI Jakarta

- 17 Oktober 2022, 11:00 WIB
Mendagri Tito Karnavian melantik Heru Budi Hartono menggantikan Anies Baswedan sebagai Penjabat Gubernur DKI Jakarta..
Mendagri Tito Karnavian melantik Heru Budi Hartono menggantikan Anies Baswedan sebagai Penjabat Gubernur DKI Jakarta.. /Instagram

JENDELA CIANJUR - Resmi hari ini, Senin 17 Oktober 2022 Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian melantik Heru Budi Hartono sebagai Penjabat Gubernur DKI Jakarta. Heru dilantik di Sasana Bakti Praja, Kantor Kemendagri, Jakarta Pusat, Senin 17 Oktober 2022.

 

Heru menggantikan Anies Baswedan dan Wakilnya Riza Patria yang masa jabatannya sudah habis pada pekan lalu. Dengan pelantikan ini, pemberhentian dengan hormat keduanya disahkan.

 

Baca Juga: Anies Baswedan Digadang-gadang Nasdem Jadi Capres 2024

Pelantikan berdasarkan Keputusan Presiden RI Nomor 100/P Tahun 2022 tentang Pengesahan Pemberhentian Gubernur dan Wakil Gubernur DKI Jakarta Masa Jabata 2017-2022 dan Pengangkatan Penjabat Gubernur DKI Jakarta.

"Mengangkat Saudara Heru Budi Hartono SE MM sebagai Penjabat Gubernur Daerah Khusus Ibu Kota Jakarta terhitung sejak saat pelantikan untuk masa jabatan paling lama satu tahun," demikian bunyi pelantikan yang dibacakan dalam prosesi.

Baca Juga: AHY, Anies Baswedan, dan Surya Paloh Akrab di Satu Meja, Tanda Koalisi Pilpres 2024 Mulai Terjalin?

Dalam keppres yang dibacakan, para penjabat gubernur akan menjabat selama 1 tahun. Setelah pembacaan keppres, para penjabat gubernur mengucapkan sumpah dan janji jabatan. ***

Editor: Prasetyo


Tags

Artikel Rekomendasi

Terkait

Terkini

x