PR CIANJUR - Setelah beberapa hari dilakukan penyelidikan, kasus tewasnya editor Metro TV, Yodi Prabowo akhirnya terkuak.
Kepolisian Daerah Metro Jaya menyimpulkan penyebab kematian Yodi Prabowo diduga kuat bunuh diri.
Hal tersebut berdasarkan temuan dari barang bukti dan olah tempat kejadian perkara (TKP) di tempat ditemukannya jenazah, serta hasil pemeriksaan oleh dokter forensik.
Dikutip Pikiranrakyat-Cianjur.com dari RRI, pada Sabtu, 25 Juli 2020, Direktur Reskrimum Polda Metro Jaya, Kombes Tubagus Ade Hidayat mengatakan, "Dari olah TKP, dari keterangan yang lain dan bukti petunjuk yang lain, maka penyidik sampai saat ini berkesimpulan bahwa yang bersangkutan (Yodi Prabowo, red) diduga kuat melakukan bunuh diri."
Baca Juga: Pemkot Bandung Izinkan Tempat Gym dan Biliar Kembali Dibuka
Meski demikian, Tubagus mengatakan pihaknya masih membuka diri jika memang ada informasi lainnya terkait kematian korban.
Berdasarkan keterangan dari Dokter Ahli Forensik, Arif Wahyoni, almarhum Yodi Prabowo memiliki empat luka tusukan.
Lebih lanjut, Arif mengatakan bahwa pihaknya tidak menemukan tanda-tanda kekerasan lain.
Sementara itu, bukti baru yang ada yakni sidik jari di gagang pisau dan rambut yang ada di TKP merupakan milik Yodi Prabowo berdasarkan tes DNA.
Terkait pisau yang sebelumnya ditemukan di TKP untuk melukai Yodi hingga tewas ternyata dibeli oleh Yodi Prabowo sendiri.
Artikel Rekomendasi