Menurut Yehemia, ED bisa mendelegasikan perwakilan jika ada tahapan pilkada yang mengharuskan calon hadir.
"Sebenarnya tahapan yang mengharuskan calon hadir sudah dilalui, terutama pemeriksaan kesehatan. Kalau ada agenda tahapan lain, beliau bisa mendelegasikan timnya untuk ikut dalam tahap yang dilakukan KPU," katanya.
KPU Yalimo telah menerima hasil pemeriksaan kesehatan dari dua bakal calon pasangan kepala daerah setempat.
Baca Juga: Sosok Wanita Pamer Celana Dalam Akhirnya Ditemukan Polisi Magelang, Seorang Wanita Berusia 32 Tahun
"Nanti saat dilakukan pleno penetapan tanggal 23 September, barulah hasil pemeriksaan kesehatan yang disegel, itu dibuka dan dilihat, sebagai dasar pertimbangan memutuskan bakal calon menjadi calon," katanya.***(Iyud Walhadi/Isubogor.com)
Artikel Rekomendasi