Berstatus Sebagai Tersangka, Wakil Bupati Penabrak Polwan Masih Bisa Ikut Tahapan Pilkada 2020

- 18 September 2020, 18:27 WIB
Kecelakaan di Papua Wakil Bupati Yalimo Menabrak Polwan
Kecelakaan di Papua Wakil Bupati Yalimo Menabrak Polwan /Isubogor.com//Isubogor.com

Menurut Yehemia, ED bisa mendelegasikan perwakilan jika ada tahapan pilkada yang mengharuskan calon hadir.

"Sebenarnya tahapan yang mengharuskan calon hadir sudah dilalui, terutama pemeriksaan kesehatan. Kalau ada agenda tahapan lain, beliau bisa mendelegasikan timnya untuk ikut dalam tahap yang dilakukan KPU," katanya.

KPU Yalimo telah menerima hasil pemeriksaan kesehatan dari dua bakal calon pasangan kepala daerah setempat.

Baca Juga: Sosok Wanita Pamer Celana Dalam Akhirnya Ditemukan Polisi Magelang, Seorang Wanita Berusia 32 Tahun

"Nanti saat dilakukan pleno penetapan tanggal 23 September, barulah hasil pemeriksaan kesehatan yang disegel, itu dibuka dan dilihat, sebagai dasar pertimbangan memutuskan bakal calon menjadi calon," katanya.***(Iyud Walhadi/Isubogor.com)

Halaman:

Editor: Adithya Nurcahyo

Sumber: PR Isu Bogor


Tags

Artikel Rekomendasi

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x