"Pelaksanaan program Kemenag utamanya dalam ikut mencegah penyebaran COVID-19 di lembaga pendidikan agama dan keagamaan serta lembaga keagamaan menjadi perhatian," katanya.
Menag mengimbau masyarakat untuk mematuhi anjuran pemerintah dengan disiplin dalam penerapan protokol kesehatan.
Karena Covid-19 bisa menular pada siapapun tanpa terkecuali, terlebih bagi masyarakat yang abai dengan protokol kesehatan.***
Artikel Rekomendasi