PR CIANJUR - Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud), Nadiem Makarim mengatakan, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) sebagai penanda perubahan paradigma evaluasi pendidikan dan menjadi bagian dari kebijakan Merdeka Belajar yang juga didukung penuh oleh Presiden Joko Widodo.
Pemerintah secara resmi akan mengganti Ujian Nasional (UN) menjadi Asesmen Nasional pada 2021.
Sebagaimana diberitakan Pikiran-Rakyat.com sebelumnya dalam artikel "Diterapkan 2021, Kenali Dulu Perbedaan Ujian Nasional dengan Asesmen Nasional". Dia menjelaskan, tujuan utamanya adalah mendorong perbaikan mutu pembelajaran dan hasil belajar peserta didik.
Baca Juga: Kemenangan Danilo Petrucci di MotoGP Prancis, Sejarah Untuk Ducati di Le Mans
“Melalui asesmen yang lebih berfokus, diharapkan perbaikan kualitas, layanan pendidikan bisa semakin efektif. Dengan demikian, kepala dinas harus memastikan pelaksanaan Asesmen Nasional di daerah dengan memperhatikan kesiapan sarana prasarana dan keselamatan peserta didik bila pandemi Covid-19 di daerahnya belum teratasi dengan baik,” ujarnya seperti dilansir laman Kemendikbud pada Rabu, 7 Oktober 2020.
Berikut perbedaan antara Ujian Negara dengan Asesmen Nasionaldikutip dari akun Twitter resmi Zenius Education:
1. Metode asesmen
UN: Satu set soal untuk semua peserta.
Asesmen Nasional: Multistage adaptive test.
Artikel Rekomendasi