PR CIANJUR - Ferdinand Hutahaean baru-baru ini memutuskan untuk mundur dari parpolnya.
Keputusan Ferdinand itu didasari oleh perbedaan pendapat terkait Omnibus Law Undang-undang (UU) Cipta Kerja.
Sebagaimana diketahui, UU Cipta Kerja sendiri telah disahkan oleh DPR pada 5 Oktober lalu dalam Rapat Paripurna yang digelar di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta.
Baca Juga: Sang Adik Tersandung Kasus Narkoba, Pasha Ungu Tak Sungkan Beri Dukungan di Medsos
Pengesahan UU Cipta Kerja pun hingga kini masih menuai pro dan kontra dari berbagai pihak.
Sementara itu, Ferdinand akan menyampaikan surat resmi mundur ke Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Demokrat pada Senin, 12 Oktober 2020 hari ini.
Sebagaimana dikutip Pikiran-Rakyat.com pada artikel sindikasi Warta Ekonomi dari Viva, Ferdinand menyebut bahwa keputusan mundurnya dari Partai Demokrat bukan berarti kecewa terhadap figur Ketua Umum, Agus Harimurti Yudhoyono atau AHY.
Namun, karena ada perbedaan pandangan antara ia dengan Demokrat yang membuatnya sulit bertahan.
Baca Juga: Tak Ingin Tutup Tim Moto3, Valentino Rossi Juga Perlu Dana Untuk Orbitkan Adiknya ke MotoGP
Artikel Rekomendasi