BEM SI Gelar Demo Siang Ini di Istana Negara, Aksi Penolakan UU Cipta Kerja Belum Berakhir

- 16 Oktober 2020, 09:57 WIB
Ilustrasi logo BEM SI
Ilustrasi logo BEM SI /Kamila Astrilia/Twitter.com/@aliansibem_si

PR CIANJUR - Hari ini, Jumat 16 Oktober 2020 siang, Badan Eksekutif Mahasiswa Seluruh Indonesia (BEM SI) se-Jabodetabek Banten akan kembali menggelar demo menolak pengesahan UU Cipta Kerja di sekitaran Istana Negara, Jakarta.

Aksi damai menolak pengesahan Undang-Undang Cipta Kerja (UU Ciptaker) Omnibus Law masih terus bergulir.

"Aksi ini merupakan aksi damai dan lepas dari semua tindakan anarkis sebagai perwujudan gerakan intelektual dan moral mahasiswa Indonesia," kata Koordinator Wilayah BEM Se Jabodetabek-Banten Aliansi BEM SI Bagas Maropindra dalam keterangan tertulisnya, Kamis 15 Oktober 2020.

Baca Juga: Vaksin Covid-19 Disebut Peneliti Tidak Hasilkan Kekebalan Tubuh

Dalam aksi kali ini, Aliansi BEM SI menuntut dan pertanyakan sikap sebagai berikut:

Pertama, BEM SI mendesak Presiden Joko Widodo (Jokowi) untuk mengeluarkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu).

"Demi mencabut UU Cipta Kerja yang telah disahkan pada Senin, 5 Oktober 2020," ujarnya.

Kedua, BEM SI mengecam tindakan pemerintah yang berusaha mengintervensi gerakan dan suara rakyat atas penolakan terhadap UU Cipta Kerja.

Baca Juga: Pengamat Sebut Kunjungan Prabowo ke AS Sebagai Angin Segar Pilpres 2024

"Surat tersebut dikeluarkan pada 9 Oktober 2020 dan ditandatangani oleh Dirjen Dikti Prof. Nizam," tuturnya, sebagaimana diberitakan Wartaekonomi.co.id sebelumnya.

BEM SI juga mengecam sikap aparat yang bertindak represif terhadap seluruh massa aksi.

Tidak hanya itu, mereka juga mengecam berbagai upaya penyadapan terhadap para aktivis dan akademisi yang menolak UU Cipta Kerja.

Baca Juga: Prabowo Subianto Tiba Di AS, Ini Agenda Menhan Selama di Amerika Serikat

"Mengajak mahasiswa seluruh Indonesia bersatu untuk terus menyampaikan penolakan atas UU Cipta Kerja hingga UU Cipta Kerja dicabut dan dibatalkan," ucapnya.***(Ferry Hidayat/Wartaekonomi.co.id)

Editor: Adithya Nurcahyo

Sumber: Warta Ekonomi


Tags

Artikel Rekomendasi

Terkait

Terkini