Dewi Tanjung pada Liputan Tim Najwa Soal Pembakaran Halte: Intelejen Saja Belum Keluarkan Pernyataan

- 30 Oktober 2020, 12:16 WIB
Politisi PDIP Dewi Tanjung.
Politisi PDIP Dewi Tanjung. /PMJ News

 

Lebih lanjut, Dewi mengklaim uji forensik hanya boleh dilakukan oleh tim Laboratorium Forensik Kepolisian Republik Indonesia (Labfor POLRI).

Ia kemudian mempertanyakan bagaimana tim Najwa Shihab mendapatkan wewenang untuk melakukan liputan investigatif yang sedemikan rupa.

Baca Juga: Kenang Saat Tinggal di Yonif 203 Ketika Jadi Ibu Persit AHY, Annisa Pohan Sebut Masa Lalu yang Indah

"Karena uji forensik itu dilakukan oleh tim Labfor dari kepolisian bukan wewenang Narasi TV, lalu mereka punya rekaman CCTV dapat dari mana?" tanya sang politisi.

Perlu diketahui, akses kamera pengawas alias CCTV sejak lama sudah dibuka untuk publik oleh Jakarta Smart City (JSC).

Salah satu tujuannya ialah untuk memantau situasi banjir sebagaimana dikutip Pikiran-Rakyat.com dari situs Jakarta Smart City.***(Mahbub Ridhoo Maulaa/Pikiran-Rakyat.com)

Halaman:

Editor: Adithya Nurcahyo

Sumber: Pikiran Rakyat


Tags

Artikel Rekomendasi

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x