Polisi Sebut Pemeriksaan Anies Baswedan Bukan Kriminalisasi, Yusri: Berlebihannya di Mana?

- 18 November 2020, 18:21 WIB
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus. / PMJ

PR CIANJUR - Pihak Kepolisian memberi kesempatan untuk mengundang beberapa pihak guna melakukan klarifikasi pada hari ini Rabu, 18 November 2020.

Undangan tersebut ditujukan pada beberapa pihak untuk memberikan klarifikasi terkait kerumunan massa di tengah pandemi Covid-19 pada acara pernikahan putri Habib Rizieq Shihab.

Seperti diketahui, beberapa waktu lalu, Habib Rizieq mengadakan acara pernikahan putrinya di Petamburan, Jakarta Pusat yang menyebabkan terjadinya kerumunan massa.

Baca Juga: Lini Serang Liverpool Musim 2020/2021, Mesin Gol The Reds

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus menyatakan bahwa pihaknya memanggil 6 pihak guna menyampaikan klarifikasi atas kejadian tersebut.

“Hari ini kita rencanakan ada 6 kita lakukan pemanggilan undangan klarifikasi,” kata Yusri Yunus di Polda Metro Jaya, sebagaimana dikutip Pikiran-Rakyat.com dari PMJ News.

Selain itu, Yusri Yunus menyampaikan ihwal pemanggilan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan, seperti diberitakan Pikiran-Rakyat.com pada artikel "Sebut Pemeriksaan Anies Bukan Kriminalisasi, Polisi: Tak Semua yang Dipanggil Jadi Tersangka".

Yusri mengatakan bahwa setiap pemanggilan oleh pihak kepolisian jangan langsung dianggap dengan presepsi berbeda.

Baca Juga: Squad Gelandang Bertahan dan Serang Liverpool Musim 2020/2021

Halaman:

Editor: Adithya Nurcahyo

Sumber: Pikiran Rakyat PMJ News


Tags

Artikel Rekomendasi

Terkait

Terkini

x