Polri Nyatakan Korban Meninggal Dunia Tragedi Kanjuruhan Jadi 131 Orang

- 5 Oktober 2022, 11:03 WIB
Petugas medis memindahkan jenazah korban kerusuhan Stadion Kanjuruhan di RSUD Saiful Anwar, Kota Malang, Minggu 2 Oktober 2022.
Petugas medis memindahkan jenazah korban kerusuhan Stadion Kanjuruhan di RSUD Saiful Anwar, Kota Malang, Minggu 2 Oktober 2022. /R D Putra/ANTARA FOTO

JENDELA CIANJUR - Mabes Polri kembali memperbarui data korban meninggal dunia akibat tragedi Sepak bola di stadion Kanjuruhan, Kabupaten Malang menjadi 131 orang.

Hal itu ditegaskan Kepala Divisi Humas Polri Irjen Pol. Dedi Prasetyo yang menyatakan jumlah tersebut diperoleh setelah dilakukan verifikasi dan pengecekan bersama Dinas Kesehatan, Tim DVI dan direktur rumah sakit.

Baca Juga: TGIPF Tragedi Kanjuruhan Janjikan Hasil Penyelidikan 3 Minggu Selasai dan Diserahkan ke Jokowi


“Jadi data korban meninggal 131 orang,” kata Dedi dilansir dari ANTARA Rabu 5 Oktober 2022.

Mengenai selisih data korban meninggal dunia dikatakan Dedi, karena Tim DVI bersama Dinas Kesehatan awalnya mendata korban yang dibawa ke rumah sakit saja. Setelah dilakukan pencocokan data, diketahui ada 12 korban meninggal tidak di fasilitas kesehatan.

Baca Juga: Adiyana Slamet Ingatkan Lembaga Penyiaran di Jawa Barat Jangan Ikut-ikutan Kapitalisasi Tragedi Kanjuruhan


“Non faskes penyebab selisihnya setelah semalam dilakukan pencocokan data bersama dinas kesehatan, Tim DVI dan direktur rumah sakit,” beber Dedi.

Adapun rincian jumlah korban meninggal terdata sebanyak 44 orang di tiga rumah sakit pemerintah, yakni RSUD Kanjuruhan sebanyak 21 orang, RS Bhayangkara Hasta Brata Batu sebanyak dua orang dan RSU dr Saiful Anwar Malang sebanyak 20 orang.  

 

Baca Juga: Tanda Penghormatan, Dua Polisi yang Gugur Korban Stadion Kanjuruhan Diberikan Kenaikan Pangkat

Kemudian sebanyak 75 korban meninggal dunia terdata di tujuh rumah sakit swasta, yakni RSUD Gondanglegi sebanyak empat orang, RS Wafa Husada sebanyak 53 orang, RS Teja Husada sebanyak 13 orang, RS Hasta Husada sebanyak tiga orang, RS Ben Mari sebanyak satu orang, RST Soepraoen sebanyak satu orang dan RS Salsabila sebanyak satu orang.

Kemudian sebanyak 12 orang korban meninggal dunia di luar fasilitas kesehatan.

Hingga hari ini perkembangan kasusnya, Polri telah memeriksa sebanyak 29 orang saksi terkait tragedi di Stadion Kanjuruhan. Dari 29 orang tersebut, 23 orang di antaranya anggota Polri dan enam orang lainnya merupakan saksi-saksi di lokasi kejadian.

Halaman:

Editor: Prasetyo


Tags

Artikel Rekomendasi

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x