Kemenkeu Tolak Pajak 0 Persen Mobil Baru, Honda: Ada Orang yang Tahan Beli Unit Tunggu Kabar Ini

19 Oktober 2020, 17:30 WIB
Logo Mobil Honda. /Pixabay/Miomir Djurovic/ Pixabay

PR CIANJUR - Ditolaknya usulan penghapusan pajak mobil baru oleh Kementrian Keuangan dikomentari oleh PT Honda Prospect Motor (HPM).

Keputusan yang diumumkan Sri Mulyani, Menteri Keuangan pasti sudah melalui berbagai pertimbangan, diikatakan Yusak Billy, Business Innovation and Sales & Marketing Director PT HPM.

Pada konfrensi pers secara virtual hari ini, Senin 19 Oktober 2020, Billy mengungkapkan Pemerintah memiliki beberapa pertimbangan dan memiliki rencana untuk dapat meningkatkan perekonomian Indonesia.

Baca Juga: Fakta Terbaru, Sehari Sebelum Gantung Diri, Cai Changpan Ancam Satpam Pabrik Pembakaran Ban

"Sebetulnya pemberian insentif ini diharapkan bisa mendongkrak pasar mobil yang terdampak pandemi, tapi apa yang diputuskan Kemenkeu pasti yang terbaik.

"Stimulus nanti yang diberikan untuk industri diharapkan bisa jadi lebih baik," papar Billy dalam konfrensi pers secara virtual hari ini, Senin 19 Oktober 2020.

Billy menambahkan, dengan kebijakan berupa insentif fiskal nantinya tidak hanya bisa dirasakan oleh industri otomotif, melainkan pelaku industri lain. Sehingga hal ini diharapkan bisa mendongkrak perekonomian Indonesia.

Baca Juga: Hasil Autopsi Terpidana Mati Cai Chang Pan, Polisi: Fisiknya Masih Bagus, Belum Lama

"Bila perekonomian sudah membaik, semua sektor kembali pulih. Termasuk otomotif juga pasti akan mengalami peningkatan bila ekonomi sudah membaik," tambah Billy.

Ia juga menerangkan, penjelasan dari Sri Mulyani terkait diterima atau ditolaknya pemberian insentif ini sudah ditunggu oleh pelaku industri.

Pasalnya, dikhawatirkan akan terjadi penundaan orang membeli mobil saat ini menunggu putusan insentif tersebut disahkan, seperti diberitakan Pikiran-Rakyat.com pada artikel "Pemerintah Tolak Kasih Insentif Pajak Mobil Baru, Honda Buka Suara".

"Karena kan ini jadi gonjang-ganjing beberapa waktu terakhir. Ada orang yang menahan dulu melihat apakah ini disahkan atau tidak. Jadi keterangan dari Kemenkeu ini baik ya," pungkas Billy.

Baca Juga: Adukan Penjual Keripik Penipu Pada Kaesang, Uang Dodit Mulyanto Akhirnya Dikembalikan

Seperti diketahui, Menteri Perindustrian Agus Gumiwang melempar wacana pemberian insentif bagi dunia otomotif Indonesia berupa penghapusan pajak mobil baru hingga 0 persen.

Pemberian insentif ini dikatakan Agus diharapkan dapat meningkatkan pasar mobil di Indonesia yang terpuruk akibat pandemi Covid-19.***(Aldiro Syahrian/Pikiran-Rakyat.com)

Editor: Adithya Nurcahyo

Sumber: Pikiran Rakyat

Tags

Terkini

Terpopuler