Plat Nomor Motor Listrik Sengaja Diberi Pembeda Agar Mudah Dikenali

- 22 Oktober 2020, 17:50 WIB
Dijamin dilirik di jalan raya, beli motor listrik Gesits saat ini boleh menggunakan plat nomor spesial yang dikeluarkan oleh kepolisian
Dijamin dilirik di jalan raya, beli motor listrik Gesits saat ini boleh menggunakan plat nomor spesial yang dikeluarkan oleh kepolisian /Instagram.com/@gesitsmotor

"Ada yang tau? Yang tau comment yah Ges," jelas akun tersebut dalam unggahannya.

Rupanya pelat spesial ini memang sudah disiapkan secara khusus oleh pihak Kepolisian sejak awal tahun 2020 lalu.

Seperti diberitakan Pikiran-Rakyat.com sebelumnya, pelat berwarna biru ini dimaksudkan hanya untuk penggunaan pada kendaraan dengan tenaga listrik saja.

Baca Juga: Jalani Kemoterapi, Febi Febiola Tak Sungkan Pamerkan Kepalanya yang Botak

Plat nomor khusus ini digunakan untuk kendaraan listrik sehingga mendapat keistimewaan, sebagaimana diberitakan Pikiran-Rakyat.com pada artikel "Jangan Kaget Kalau Ketemu di Jalan, Plat Nomor Motor Listrik Beda dari yang Lain".

 
 
 
Lihat postingan ini di Instagram
 
 

Mengapa plat nomor (TNKB) kendaraan listrik terdapat warna biru di bagian bawahnya? Ada yang tau? Yang tau comment yah Ges. #gesits #gesitsmotor #gesiters #motorlistrik #electricmotorcycle #electricscooter #gogreen #ev #smartbike

Sebuah kiriman dibagikan oleh gesits motor (@gesitsmotor) pada

 

Warna pelat yang biasanya didominasi hitam kini dirubah menjadi warna biru.

Selain itu para pengguna pelat biru ini juga dijamin akan bebas dari aturan Ganjil-Genap yang saat ini diberlakukan di Ibukota.***(Alza Ahdira/Pikiran-Rakyat.com)

Halaman:

Editor: Adithya Nurcahyo

Sumber: Pikiran Rakyat


Tags

Artikel Rekomendasi

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah