Plat Nomor Motor Listrik Sengaja Diberi Pembeda Agar Mudah Dikenali

- 22 Oktober 2020, 17:50 WIB
Dijamin dilirik di jalan raya, beli motor listrik Gesits saat ini boleh menggunakan plat nomor spesial yang dikeluarkan oleh kepolisian
Dijamin dilirik di jalan raya, beli motor listrik Gesits saat ini boleh menggunakan plat nomor spesial yang dikeluarkan oleh kepolisian /Instagram.com/@gesitsmotor

PR CIANJUR - Gesits merupakan produsen sepeda motor asli Indonesia yang memproduksi motor listrik dengan beberapa varian.

Selain variannya yang banyak, motor-motor listrik ini bisa dijadikan pilihan kendaraan sehari-hari karena harganya yang terbilang cukup murah.

Satu unit motor Gesits dijual dengan harga hanya Rp 27.500.000 sampai dengan Rp 29.500.000.

Baca Juga: Tuntutan Dari Pekerja Ambulans Pada Anies Baswedan, Tak Ada PHK hingga Intimidasi ke Karyawan

Selain harganya yang murah, ada satu lagi keunggulan dari motor Gesits yang dijamin tidak dimiliki oleh motor konvensional lainnya.

Keunggulan tersebut ialah motor listrik Gesits boleh menggunakan plat nomor dengan desain yang dijamin beda.

Hal ini mereka jelaskan dalam unggahan Instagramnya di akun resmi @gesitsmotor pada Minggu, 18 Oktober 2020 kemarin.

Baca Juga: Fakta dari MotoGP, Tuas Kopling Hanya Dipakai Saat Start hingga 1.000 Kali Oper Gigi Saat Balap

"Mengapa plat nomor (TNKB) kendaraan listrik terdapat warna biru di bagian bawahnya?

"Ada yang tau? Yang tau comment yah Ges," jelas akun tersebut dalam unggahannya.

Rupanya pelat spesial ini memang sudah disiapkan secara khusus oleh pihak Kepolisian sejak awal tahun 2020 lalu.

Seperti diberitakan Pikiran-Rakyat.com sebelumnya, pelat berwarna biru ini dimaksudkan hanya untuk penggunaan pada kendaraan dengan tenaga listrik saja.

Baca Juga: Jalani Kemoterapi, Febi Febiola Tak Sungkan Pamerkan Kepalanya yang Botak

Plat nomor khusus ini digunakan untuk kendaraan listrik sehingga mendapat keistimewaan, sebagaimana diberitakan Pikiran-Rakyat.com pada artikel "Jangan Kaget Kalau Ketemu di Jalan, Plat Nomor Motor Listrik Beda dari yang Lain".

 

Warna pelat yang biasanya didominasi hitam kini dirubah menjadi warna biru.

Selain itu para pengguna pelat biru ini juga dijamin akan bebas dari aturan Ganjil-Genap yang saat ini diberlakukan di Ibukota.***(Alza Ahdira/Pikiran-Rakyat.com)

Editor: Adithya Nurcahyo

Sumber: Pikiran Rakyat


Tags

Artikel Rekomendasi

Terkait

Terkini