“Mengingat saat ini masih ditengah pandemi covid-19, jadi bagi seluruh pengguna jalan mulai dari roda dua, roda empat, hingga tukang becak dan lainnya, ayo pakai masker saat berkendara,” tuturnya kembali.
Pada tahun ini, pihak kepolisian di seluruh Indonesia memiliki pedoman yang sama untuk penindakan tilang Operasi Zebra 2020 yang siap dilakukan mulai pekan depan.
Ada 12 pelanggaran yang jika dilakukan, maka pengguna jalan harus siap kena tilang oleh pihak kepolisian, seperti diberitakan Pikiran-Rakyat.com pada artikel "Jangan Sampai Kena Tilang! Ini Dia Sasaran Pelanggaran Operasi Zebra 2020".
Baca Juga: Kurang 'Galak' Pada FP2 MotoGP Teruel, Alex Marquez: Saya Pikirkan Tim, Tak Mau Hancurkan Motor Lagi
Berikut ini adalah 12 pelanggaran prioritas yang dipastikan kena tilang jika diperiksa saat Operasi Zebra 2020;
1. Tidak menggunakan helm SNI
2. Melawan arus
3. Mengggunakan hp saat berkendara
Baca Juga: MPU Aceh Keluarkan Fatwa Haram, Pemain PUBG akan Dicambuk karena Melanggar Syariat
4. Melebihi batas kecepatan
Artikel Rekomendasi