Operasi Zebra 2020 Akan Segera Dimulai, Ini 12 Pelanggaran yang Kena Tilang

- 24 Oktober 2020, 14:29 WIB
Ilustrasi Operasi Zebra 2020.
Ilustrasi Operasi Zebra 2020. /Polda Metro Jaya

PR CIANJUR - Operasi Zebra 2020 mulai pekan depan akan digelar kepolisian di beberapa daerah di Indonesia.

Diketahui daerah-daerah tersebut adalah DKI Jakarta, Jawa Tengah, Jawa Timur bahkan sampai Banda Aceh.

Sasaran pelanggaran yang diberikan di tiap daerah pun bisa dibilang serupa untuk setiap tindakannya.

Baca Juga: Tidak Sependapat dengan Jokowi, Ma'ruf Amin Menilai Pilkada 2020 Lebih Baik Ditunda

Dikutip Pikiran-Rakyat.com dari NTMC Polri, Polda Jawa Timur sebagai contoh siap menggelar Operasi Zebra mulai 26 Oktober - 8 November 2020.

Kanit Dikyasa Polres Pamekasan IPTU Jufriyadi mengatakan Operasi Zebra Semeru 2020 ini sebagai salah satu upaya untuk menekan angka kecelakaan lalu lintas.

"Dari kita bersama-sama untuk tertib dalam berkendara untuk meminimalisir kecelakaan yang terjadi di Pamekasan dan memberikan kenyamanan bagi pengguna jalan lain,” katanya pada Jumat, 24 Oktober 2020 kemarin.

Selain itu, ia juga mengingatkan agar masyarakat juga mematuhi protokol kesehatan selain aturan berkendara di jalan raya.

Baca Juga: Bandingkan Alex Marquez dan Jorge Lerenzo, Puig: Pebalap hebat, Tapi Ia Tidak Memahami Motornya

“Mengingat saat ini masih ditengah pandemi covid-19, jadi bagi seluruh pengguna jalan mulai dari roda dua, roda empat, hingga tukang becak dan lainnya, ayo pakai masker saat berkendara,” tuturnya kembali.

Pada tahun ini, pihak kepolisian di seluruh Indonesia memiliki pedoman yang sama untuk penindakan tilang Operasi Zebra 2020 yang siap dilakukan mulai pekan depan.

Ada 12 pelanggaran yang jika dilakukan, maka pengguna jalan harus siap kena tilang oleh pihak kepolisian, seperti diberitakan Pikiran-Rakyat.com pada artikel "Jangan Sampai Kena Tilang! Ini Dia Sasaran Pelanggaran Operasi Zebra 2020".

Baca Juga: Kurang 'Galak' Pada FP2 MotoGP Teruel, Alex Marquez: Saya Pikirkan Tim, Tak Mau Hancurkan Motor Lagi

Berikut ini adalah 12 pelanggaran prioritas yang dipastikan kena tilang jika diperiksa saat Operasi Zebra 2020;

1. Tidak menggunakan helm SNI

2. Melawan arus

3. Mengggunakan hp saat berkendara

Baca Juga: MPU Aceh Keluarkan Fatwa Haram, Pemain PUBG akan Dicambuk karena Melanggar Syariat

4. Melebihi batas kecepatan

5. Tidak menggunakan sabuk keselamatan

6. Pengendara dibawah umur

7. Melebihi batas dan kapasitas muatan

Baca Juga: Terhadap Hubungan Nathalie dan Ayahnya, Rizky Febian: Mungkin Ini Waktunya Aku Bilang gak Setuju

8. Penggunaan ranmor terdapat strobo/rotator

9. Berkendara dalam pengaruh alkohol

10.Penggunanaan knalpot brong

11.Tidak menyalakan lampu utama pada siang dan malam hari

12.Marka jalan

***(Alza Ahdira/Pikiran-Rakyat.com)

Editor: Adithya Nurcahyo

Sumber: Pikiran Rakyat


Tags

Artikel Rekomendasi

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah