Cara ini dilakukan oleh Jasa Marga demi menghindari adanya penumpukan masyarakat yang bisa memperbesar resiko penyebaran Covid-19, seperti diberitakan Pikiran-Rakyat.com pada artikel "Jelang Libur Panjang, Jasa Marga akan Tutup Sejumlah Rest Area dan Kurangi Kapasitas".
"Khusus pada layanan di tempat istirahat, Jasa Marga mengoptimalkan layanan di berbagai fasilitas yang tersedia dengan penerapan physical distancing.
"Melalui pembatasan pengunjung dan kapasitas parkir maksimum 50 persen," jelas Corporate Communication & Community Development Group Head Jasa Marga, Dwimawan Heru, dalam rilis resminya.
Baca Juga: Pemkot Tasikmalaya Siap Berikan Bantuan Hukum Kepada Wali Kota Tasikmalaya yang Ditahan KPK
Penumpang juga tidak boleh berlama-lama berada di rest area.
Mereka hanya diizinkan berada di tempat tersebut selama 30 menit saja sebelum akhirnya diminta untuk pergi dan bergantian dengan pengguna tol lainnya.***(Alza Ahdira/Pikiran-Rakyat.com)
Artikel Rekomendasi