"(Apabila) ditemukan gejala-gejala terpapar Covid-19 pada peserta didik dan pendidik, pihak sekolah segera melakukan koordinasi dengan puskesmas terdekat untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut," jelas Nahdiana.
Baca Juga: Miliki Efek Berbahaya, 7 Makanan Ini Tidak Boleh Dikonsumsi Secara Bersamaan Menurut Ayurveda
Pemerintah Indonesia dalam hal ini Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) menyatakan bahwa pembelajaran tatap muka tak perlu menunggu tahun ajaran baru pada Juli 2021 nanti.
Sebagai informasi, surat keputusan bersama (SKB) empat menteri tentang Panduan Penyelenggaraan Pembelajaran di Masa Pandemi Covid-19 telah diumumkan pada 30 Maret 2021 lalu.***
Artikel Rekomendasi