UPI Ingatkan Mahasiswa yang Lulus SNMPTN Segera Daftar Ulang, Ini Tahapannya!

- 30 Maret 2022, 19:55 WIB
UPI Terima 3.038 Calon Mahasiswa Baru Jalur SNMPTN, Ini Tahapan yang Harus Dilakukan, Camaba Wajib Tahu!
UPI Terima 3.038 Calon Mahasiswa Baru Jalur SNMPTN, Ini Tahapan yang Harus Dilakukan, Camaba Wajib Tahu! /Humas UPI

JENDELA CIANJUR----Universitas Pendidikan Indonesia (UPI) menerima peserta Seleksi Nasional Masuk Perguruan Tinggi Negeri (SNMPTN) cukup banyak. Yakni, mencapai  3.038 peserta dari dari total 125 perguruan tinggi negeri (74 PTN, 39 Politeknik Negeri, 11 PTKIN,  dan 1 UT) yang terlibat.

"Total peserta yang dinyatakan lulus SNMPTN 2022 adalah sebanyak 120.643 siswa, dari total peserta 612.049 siswa," ujar Kepala Divisi Rekrutmen Mahasiswa Baru Direkrotat Pendidikan UPI, Dr rer nat Ahmad Muzakir MSi, Rabu (30/3).

Ahmad mengatakan, peserta yang dinyatakan Lulus Seleksi Jalur SNMPTN Tahun 2022 tercantum pada keputusan yang dipublikasikan melalui SIARAN PERS LTMPT Nomor: 02/sipers/ltmpt/III/2021 Pengumuman Hasil SNMPTN 2022 tersebut akan dinyatakan diterima di Perguruan Tinggi Negeri (PTN) tujuan.

Baca Juga: Waduh! Polisi Amankan 48 Kilogram Ganja yang Dikirim dari Medan ke Jakarta Timur

Adapun Persyaratan lainnya adalah:

1. Syaratnya, telah memenuhi ketentuan, lolos verifikasi data akademik (rapor dan portofolio asli serta menunjukkan ijazah/Surat Keterangan Tanda Lulus atau SKTL asli) dan persyaratan lain, yang akan dilaksanakan oleh PTN tempat Peserta SNMPTN diterima.

2. Kepada peserta yang dinyatakan lulus SNMPTN 2022, kata dia, wajib melihat syarat, ketentuan dan jadwal registrasi (daftar ulang) yang dapat dilihat di website/laman : https://pmb.upi.edu/.

3. Bagi Peserta Kartu Indonesia Pintar Kuliah (KIP Kuliah), harus lolos verifikasi terhadap data akademik dan verifikasi data ekonomi melalui dokumen dan/atau kunjungan ke alamat tinggal peserta.

Baca Juga: Rating A Business Proposal Bertahan Bertengger di Posisi 1!

4. Peserta yang dinyatakan Lulus Seleksi Jalur SNMPTN Tahun 2022 tidak dapat mendaftar jalur Seleksi Bersama Masuk Perguruan Tinggi Negeri (SBMPTN) Tahun 2022.

5. Pengumuman resmi hasil SNMPTN dapat diakses pada tanggal 29  Maret 2022 mulai pukul 15.00 WIB melalui Laman https://pengumuman-snmptn.ltmpt.ac.id

6. Calon Mahasiswa Baru UPI yang diterima melalui jalur SNMPTN tahun akademik 2022/2023 diumumkan melalui laman Lembaga Tes Masuk Perguruan Tinggi (LTMPT). 

7. Semua Calon Mahasiswa Baru yang lulus SNMPTN wajib melengkapi Biodata dan mengunggah Hasil Scan Surat Pernyataan (Format pdf) yang telah ditandatangani oleh yang bersangkutan dan diketahui/disetujui Orang Tua/Wali Calon Mahasiswa secara daring (online) pada laman https://pmb.upi.edu pada tanggal 29 Maret - 05 April 2022.

Baca Juga: Tak Hanya Twenty Five Twenty One, Ini K-Drama dan Anime Pilihan Jungkook BTS

8. Calon Mahasiswa diharuskan menyimpan bukti pelengkapan biodata dan surat pernyataan tersebut. Calon Mahasiswa yang tidak melengkapi biodata dan mengunggah surat pernyataan sampai batas waktu yang telah ditentukan dianggap mengundurkan diri.

9. Seluruh Calon Mahasiswa Baru (selain pemilik Kartu Indonesia Pintar Kuliah, KIP-K) wajib membayar biaya pendidikan sebesar yang tercantum dalam Peraturan Rektor UPI tentang Uang Kuliah Tunggal Mahasiswa Baru Universitas Pendidikan Indonesia Jalur Seleksi Nasional Masuk Perguruan Tinggi Negeri (SNMPTN) Tahun Akademik 2022/2023.

10. Informasi tentang Besaran Biaya Pendidikan (Uang Kuliah Tunggal, UKT), Pilihan Bank, dan Virtual Account (VA) untuk setiap Calon Mahasiswa akan disampaikan pada laman https://student.upi.edu/maru/ dengan memasukan Nomor Seleksi masing-masing pada tanggal 18 April 2022. Virtual Account yang didapatkan Calon Mahasiswa berlaku sampai batas waktu 1 x 24 Jam.

"Jika sampai batas waktu tersebut, biaya pendidikan yang tercantum pada VA belum dibayarkan, calon peserta diharuskan men-generate kembali VA yang baru," katanya.

Baca Juga: Saat Puasa Jangan Pernah Lewatkan Makan Sahur, Ini Manfaatnya Jangan Sampai Menyesal!

10. Pembayaran biaya pendidikan dilakukan mulai tanggal 19 April s.d. 29 Mei 2022 dengan mengikuti tatacara pembayaran yang tercantum pada laman https://student.upi.edu/maru/. Calon Mahasiswa diharuskan menyimpan bukti pembayaran dan disimpan oleh masing-masing pembayar. Uang yang telah disetorkan TIDAK DAPAT DIAMBIL KEMBALI.

11. Calon Mahasiswa Baru yang lulus SNMPTN dan memiliki Kartu Pendaftaran KIP-K tidak langsung dinyatakan sebagai penerima KIP-K, tetapi harus melalui tahapan seleksi administrasi dan verifikasi untuk menentukan kelayakan menggunakan KIP-K. Mahasiswa KIP-K akan ditetapkan dengan Keputusan Rektor UPI.

12. Verifikasi Data Calon Mahasiswa akan dilakukan secara daring oleh Petugas Direktorat Pendidikan pada tanggal 30-31 Mei 2022 melalui Hasil Pengisian Biodata, Unggahan Surat Pernyataan dan Laporan Pembayaran Biaya Pendidikan yang diterima dari Direktorat Keuangan UPI.

13. Pengisian Isian Rencana Studi (IRS) atau kontrak mata kuliah dilaksanakan secara daring (online) mulai tanggal 01 s.d. 19 Agustus 2022. 

Baca Juga: Twenty Five Twenty One : Perusahaan Produksi Bocorkan Ending Kisah Cinta Nam Joo Hyuk - Kim Tae Ri, Sad/Happy?

Akun untuk mengakses IRS dan informasi akademik lainnya dapat diperoleh melalui laman https://dit-tik.upi.edu/akun/

14. Informasi Tambahan

Layanan registrasi akademik hanya diberikan kepada calon mahasiswa yang telah melaksanakan pembayaran biaya pendidikan sesuai ketentuan;

Tidak ada layanan di luar jadwal yang telah ditentukan; dan
Untuk informasi lebih lengkap dapat menghubungi Hot Line/Call Centre Unit Layanan Terpadu UPI pada Nomor WA 08112096229 dan 085156368226.
 
 
 

Editor: Arlad


Tags

Artikel Rekomendasi

Terkait

Terkini