Catat, Tanggal Masuk Sekolah Setelah Libur Lebaran 2022, Libur Diperpanjang 3 Hari!

- 7 Mei 2022, 10:46 WIB
Kemendikbudristek umumkan tanggal masuk sekolah berubah jadi 12 Mei 2022.
Kemendikbudristek umumkan tanggal masuk sekolah berubah jadi 12 Mei 2022. /Antara Foto/Rahmad/rwa/

Seperti diberikan Jendela Cianjur sebelumnya, untuk mengatasi kemacetan pada arus balik Lebaran Idul Fitri 2022, Pemerintah Provinsi Jawa Barat mengeluarkan keputusan memperpanjang libur para pelajar.

Hal ini diungkapkan Wakil Gubernur Jabar Uu Ruzhanul Ulum telah memerintahkan Dinas Pendidikan untuk menetapkan perpanjangan libur Lebaran bagi pelajar selama tiga hari.

Dengan begitu, dikatakan Wagub, maka pelajar SMA, SMK, dan SLB di Jabar mulai masuk sekolah pada 12 Mei 2022.

Baca Juga: Hati-hati, Polisi Berlakukan Sistem One Way Arus Balik Mulai GT Palimanan Hingga KM 72 Cikampek

"Pemda Provinsi Jabar mengeluarkan kebijakan, khususnya di lingkungan Dinas Pendidikan untuk mengantisipasi kemacetan. Pak Gubernur memberikan kebijakan masuk sekolah pada hari Kamis (tanggal 12 Mei 2022)," ungkap Uu, kepada wartawan Kamis 5 Mei 2022.

Wagub pun meminta para Wali Kota dan juga Bupati langsung menerapkan kebijakan tersebut dengan melanjutkan ke Dinas Pendidikan masing-masing wilayahnya.

Ia menyarankan penundaan jadwal masuk sekolah tersebut juga dapat diikuti tingkatan sekolah lainnya mulai dari SD hingga SMP.

"Sehingga keluarga yang masih di kampung halaman supaya tidak bingung. Kami yakin para keluarga tak hanya anak SMA, tapi ada pula SD supaya antara anak SD, SMP, semuanya seragam masuk pada hari Kamis," ujarnya.

Wagub mengungkapkan penundaan jadwal masuk sekolah juga diterapkan oleh dua provinsi lainnya di Pulau Jawa, yakni DKI Jakarta, dan Banten.

Halaman:

Editor: AR Rachmawati

Sumber: Instagram @disdikjabar


Tags

Artikel Rekomendasi

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x