Baca Juga: Arus Balik Lebaran Telah Melintas di Jalur Utama Cianjur
Keputusan diambil berdasarkan hasil koordinasi dengan Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi RI.
Uu pun ingin penundaan jadwal masuk sekolah bagi pelajar ini disosialisasikan di Kabupaten/ Kota lainnya di Jabar, maka perlu dukungan dari para Bupati/ Wali Kota.
Adapun sebelumnya, Presiden Joko Widodo telah mengimbau masyarakat untuk menghindari puncak arus balik, maka kesepakatan penundaan jadwal masuk sekolah juga dilakukan menindaklanjuti arahan dari Presiden RI, sehingga diambil keputusan bahwa jadwal kembali masuk sekolah pada 12 Mei 2022.
Baca Juga: Ini Dia Jadwal Kereta Api Tambahan untuk Arus Balik Lebaran 2022, Periode 4 - 30 Mei
Dengan demikian para siswa dan tenaga kependidikan di Jabar dapat lebih santai dan tidak melakukan perjalanan di puncak arus balik, karena diprediksi puncak arus balik akan terjadi antara tanggal 6 - 8 Mei 2022.
"Untuk mengurai kemacetan yang terfokus masuk kerja hari Senin, mereka bisa berangkat dari tempat mudiknya lebih santai. Harapan kami hal ini diikuti oleh Bupati /Wali Kota," katanya. ***
Editor: AR Rachmawati
Sumber: Instagram @disdikjabar
Artikel Rekomendasi