Beasiswa ini diberikan kepada PNS di lingkungan Kemendikbud, guna melanjutkan studi Magister atau Doktor di dalam atau luar negeri dengan mekanisme tugas belajar.
Baca Juga: Anda Peserta Aktif BPJS Ketenagakerjaan tapi Belum Dapat BLT, Segera Lapor ke Link ini, Tinggal Klik
Program ini dapat dilaksanakan secara individu yang diusulkan oleh unit utama atau bersifat kolektif berdasarkan kebutuhan Kemendikbud.
Untuk informasi lengkap dari kedua program di atas dapat kamu akses langsung di laman resmi Kemendikbud https://beasiswaunggulan.kemdikbud.go.id/.
Nah, kira-kira program yang mana nih yang cocok untuk Anda?.***(Tiara Sayusti/Moreschick.com)
Artikel Rekomendasi