PR CIANJUR - Anggaran sebesar Rp7,2 triliun disiapkan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan untuk menyokong pembelajaran jarak jauh (PJJ) di masa pandemi Covid-19 ini.
Anggaran tersebut digunkan untuk memberikan kuota gratis internet bagi seluruh siswa di Indonesia.
Kuota yang diberikan terbagi dalam dua kategori, kuota umum adalah kuota yang dapat digunakan untuk mengakses seluruh laman dan aplikasi.
Baca Juga: Awas Jangan Tertipu, AC Mobil Jadi 'Hangat', Tidak Selalu Karena Freon, Bisa Jadi Sebabnya Dari Sini
Sementara, kuota belajar adalah kuota yang hanya dapat l untuk mengakses laman dan aplikasi pembelajaran.
Siswa di tingkat PAUD akan mendapatkan kuota 20 GB per bulan, dan tingkat sekolah dasar dan menengah 35 GB per bulan.
Sementara itu, mahasiswa diberikan kuota sebesar 50 GB dengan rincian kuota pembelajaran 45 GB dan kuota umum 5 GB.
Baca Juga: Menipu Rp270 Juta dengan Dalih Pinjam Uang Untuk Usaha Telur, Kades Cikampek Utara Dibui 2 Tahun
Kondisi pembagian kuota internet untuk pembelajaran dan umum itu dianggap tidak efektif bagi siswa sekolah menengah SMK.
Artikel Rekomendasi