Cek Fakta: 40 Ribu Alat Rapid Test dari Tiongkok Disebut untuk Bunuh Para Ulama di Jabar

9 Juli 2020, 11:50 WIB
Ilustrasi rapid test. /Pexels/Pexels/Polina Tankilevitch

PR CIANJUR - Beredar kabar di platform media sosial Facebook yang menyebut bahwa 40.000 alat tes Covid-19 dari Tiongkok sengaja didatangkan oleh pemerintah yang merupakan rencana pembunuhan massal kepada para ulama.

Kabar tersebut diunggah oleh salah satu akun Facebook pada 13 April 2020, disertai dengan tangkapan layar sebuah artikel yang berjudul Menteri Australia: Alat Tes Corona Asal Tiongkok Berbahaya.

Artikel tersebut juga menampilkan foto Menteri Dalam Negeri Australia, Peter Dutton. Selain itu, pemilik akun juga menuliskan narasi, "Hati2 org jawa barat n sekitarxa. Ada 5.000 ulama d jawa barat mao di tes covid-19. PKI itu kejii."

Baca Juga: Biaya Rapid Test Covid-19 Dinilai Mahal, Kemenkes: Tarif Berubah, Maksimal Rp 150.000

Dikutip oleh Pikiranrakyat-Cianjur.com dari situs resmi Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) pada Kamis, 9 Juli 2020, kabar yang mengklaim bahwa alat rapid test Covid-19 yang dikirim dari Tiongkok sengaja untuk membunuh ulama di Jawa Barat adalah informasi hoaks atau salah.

Faktanya, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Barat memiliki alasan yang mendasar untuk menggelar rapid test terhadap 5.000 ulama.

Wakil Gubernur Jawa Barat Uu Ruzhanul Ulum mengatakan bahwa saat ini virus Corona menular melalui klaster-klaster baru.

Menurutnya, pesantren berpotensi menjadi klaster baru penularan karena para kiai atau pimpinan pesantren kerap menerima tamu dan bersalaman dengan santri.

Baca Juga: Tiongkok Hadapi Wabah Bubonic, Komisi Kesehatan Larang Masyarakat Konsumsi Marmot

Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil meminta beberapa pihak untuk berkoordinasi dengan ulama, MUI (Majelis Ulama Indonesia), dan pimpinan pesantren untuk tes massal ini

Sementara itu, terkait alat tes Covid-19 asal Tiongkok yang disebut berbahaya oleh Menteri Dalam Negeri Australia, Peter Dutton, alat yang dimaksud adalah alat rapid test buatan sendiri yang dijual secara online.

Dalam beberapa pekan terakhir, Pasukan Perbatasan Australia (ABF) menemukan sejumlah alat tes Covid-19 rumahan yang cacat.

Menurut Dutton, alat rapid test buatan sendiri atau DIY (do-it-yourself) itu bisa menimbulkan risiko yang serius bagi kesehatan masyarakat.

Baca Juga: Cek Fakta: Megawati Soekarnoputri Dikabarkan Mengundurkan Diri dari Ketua Umum PDIP

lebih lanjut, Peter Dutton menegaskan bahwa satu-satunya alat tes Covid-19 yang disetujui untuk digunakan di Australia adalah alat tes berbasis laboratorium dan alat tes yang digunakan oleh para profesional kesehatan di fasilitas medis, seperti rumah sakit dan klinik.

Begitu pun dengan alat tes Covid-19 yang didatangkan oleh pemerintah Indonesia, alat tersebut hanya bisa diakses di fasilitas kesehatan.

Adapun terkait alat-alat tes Covid-19 yang dijual secara online, Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) menyatakan tengah melakukan take down terhadap produk-produk tersebut di marketplace.

Baca Juga: Cek Fakta: Tenaga Medis di Jawa Timur Dikabarkan Sengaja Sebarkan Virus Corona

Sebelumnya, Achmad Yurianto mengatakan bahwa berbagai alat rapid test yang dijual secara online merupakan barang ilegal.

Menurutnya, pemerintah tidak akan sembarangan dalam mendatangkan alat rapid test Covid-19. Pemerintah Indonesia sudah menetapkan standar prosedur pengadaan alat rapid test.***

Editor: Bayu Nurullah

Sumber: Kominfo

Tags

Terkini

Terpopuler