Cek Fakta: Menteri PANRB Dikabarkan Akan Pecat 1,6 Juta PNS karena Sudah Tidak Produktif

10 Juli 2020, 16:23 WIB
Ilustrasi CPNS. //siedoo.com

PR CIANJUR - Sebelumnya, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Tjahjo Kumolo, telah menyampaikan bahwa penerimaan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) tahun 2020 terpaksa ditiadakan.

Belum lama ini, beredar kabar di platform media sosial Facebook yang mengklaim bahwa Menteri PANRB akan memberhentikan 20 persen atau sekitar 1,6 juta PNS karena kinerjanya tidak produktif.

Kabar tersebut diunggah oleh salah satu akun Facebook berupa tangkapan layar artikel yang berjudul “Reformasi Birokrasi di Era Jokowi, Menteri Tjahjo Kumolo Bakal Pecat 1,6 Juta PNS”.

Baca Juga: Cek Fakta: 40 Ribu Alat Rapid Test dari Tiongkok Disebut untuk Bunuh Para Ulama di Jabar

Dikutip oleh Pikiranrakyat-Cianjur.com dari situs resmi Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) pada Jumat, 10 Juli 2020, kabar yang mengklaim bahwa Menteri PANRB akan memberhentikan PNS adalah informasi hoaks.

Menteri PANRB, Tjahjo Kumolo, menyangkal akan melakukan pemecatan terhadap Aparatur Sipil Negara (ASN) atau PNS dalam upaya menjalankan reformasi birokrasi.

Menurutnya, secara aturan PNS tidak mungkin diberhentikan paksa kecuali dirinya sendiri yang meminta atau pensiun.

"Tidak ada rencana pemberhentian. ASN berhenti kalau pensiun, berhalangan, mundur. Kan tidak mungkin diberhentikan," ujar Tjahjo Kumolo.

Baca Juga: Cek Fakta: Megawati Soekarnoputri Dikabarkan Mengundurkan Diri dari Ketua Umum PDIP

Dalam rapat dengar pendapat (RDP) bersama Komisi II DPR RI pada Senin, 6 Juli 2020, Tjahjo sempat mengutarakan ada 20 persen PNS bagian administrasi dari total 4,3 juta lebih ASN yang bakal diberhentikan.

Saat dikonfirmasi, Tjahjo mengatakan, maksud pemberhentian tersebut bukan berarti memutus kontrak 1,6 juta PNS.

Menurutnya, makna tidak produktif itu merujuk pada posisi 20 persen ASN yang duduk sebagai tenaga administrasi.

Baca Juga: Cek Fakta: Indomaret Dikabarkan Bagikan Voucher Gratis Senilai Rp 2 Juta untuk Pelanggan

Disebutkan Tjahjo bahwa pemerintah ingin meningkatkan produktivitas kepada para PNS. Salah satunya dengan menghentikan perekrutan untuk posisi tenaga administrasi seperti yang dilakukan di CPNS 2019.

Sementara itu, untuk proses pelaksanaan seleksi CPNS 2019, hingga kini belum sepenuhnya tuntas.

CPNS 2019 baru memasuki seleksi kompetensi bidang atau SKB, yang pelaksanaannya tertunda akibat fenomena lonjakan kasus transmisi virus corona di Indonesia.***

Editor: Bayu Nurullah

Sumber: Kominfo

Tags

Terkini

Terpopuler