Cek Fakta: Menteri PANRB Dikabarkan Akan Pecat 1,6 Juta PNS karena Sudah Tidak Produktif

- 10 Juli 2020, 16:23 WIB
Ilustrasi CPNS.
Ilustrasi CPNS. //siedoo.com

PR CIANJUR - Sebelumnya, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Tjahjo Kumolo, telah menyampaikan bahwa penerimaan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) tahun 2020 terpaksa ditiadakan.

Belum lama ini, beredar kabar di platform media sosial Facebook yang mengklaim bahwa Menteri PANRB akan memberhentikan 20 persen atau sekitar 1,6 juta PNS karena kinerjanya tidak produktif.

Kabar tersebut diunggah oleh salah satu akun Facebook berupa tangkapan layar artikel yang berjudul “Reformasi Birokrasi di Era Jokowi, Menteri Tjahjo Kumolo Bakal Pecat 1,6 Juta PNS”.

Baca Juga: Cek Fakta: 40 Ribu Alat Rapid Test dari Tiongkok Disebut untuk Bunuh Para Ulama di Jabar

Dikutip oleh Pikiranrakyat-Cianjur.com dari situs resmi Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) pada Jumat, 10 Juli 2020, kabar yang mengklaim bahwa Menteri PANRB akan memberhentikan PNS adalah informasi hoaks.

Menteri PANRB, Tjahjo Kumolo, menyangkal akan melakukan pemecatan terhadap Aparatur Sipil Negara (ASN) atau PNS dalam upaya menjalankan reformasi birokrasi.

Menurutnya, secara aturan PNS tidak mungkin diberhentikan paksa kecuali dirinya sendiri yang meminta atau pensiun.

"Tidak ada rencana pemberhentian. ASN berhenti kalau pensiun, berhalangan, mundur. Kan tidak mungkin diberhentikan," ujar Tjahjo Kumolo.

Baca Juga: Cek Fakta: Megawati Soekarnoputri Dikabarkan Mengundurkan Diri dari Ketua Umum PDIP

Dalam rapat dengar pendapat (RDP) bersama Komisi II DPR RI pada Senin, 6 Juli 2020, Tjahjo sempat mengutarakan ada 20 persen PNS bagian administrasi dari total 4,3 juta lebih ASN yang bakal diberhentikan.

Halaman:

Editor: Bayu Nurullah

Sumber: Kominfo


Tags

Artikel Rekomendasi

Terkini

x