PR CIANJUR - Beredar pesan di aplikasi WhatsApp yang mengklaim bahwa Mulan Jameela telah dipecat oleh Partai Gerindra.
Bukan hanya itu, dalam pesan tersebut juga menyebut bahwa Mulan Jameela telah mengundurkan diri dari kursi DPR RI.
Pesan tersebut disertai tautan artikel salah satu media online yang berjudul, Mulan Jameela Telah Undur Diri dari DPR RI dan Dipecat Gerindra, Ahmad Dhani: Itu Kata Prabowo.
Baca Juga: Cek Fakta: Indomaret Dikabarkan Bagikan Voucher Gratis Senilai Rp 2 Juta untuk Pelanggan
Dikutip Pikiranrakyat-Cianjur.com dari situs resmi Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) pada Kamis, 16 Juli 2020, melaporkan bahwa kabar itu merupakan informasi hoaks.
Faktanya, Ahmad Dhani yang merupakan suami dari Mulan Jameela menjelaskan bahwa istrinya memang sudah menandatangani surat pengunduran diri sebagai DPR RI dan partai Gerindra saat dilantik menjadi anggota DPR RI silam.
Namun, surat yang dimaksud adalah surat sebagai komitmen siap mundur jika nanti melakukan pelanggaran.
Mulan Jameela resmi dilantik menjadi anggota DPR periode 2019-2024 pada 1 Oktober 2019, saat itu Ahmad Dhani masih mendekam di dalam penjara.
Baca Juga: Cek Fakta: Megawati Soekarnoputri Dikabarkan Mengundurkan Diri dari Ketua Umum PDIP
Selain itu, dikutip Pikiranrakyat-Cianjur.com dari Antara, dari hasil penelusuran pada Rabu, 15 Juli 2020, Antara melaporkan bahwa berita dengan judul "Dituduh Tak Becus Kerja, Mulan Jameela Undur Diri dari DPR dan Teken Surat Undur Diri dari Partai?" telah mengalami perubahan menjadi "Mulan Jameela Undur Diri dari DPR dan Teken Surat Undur Diri dari Partai?".
Artikel Rekomendasi