Cek Fakta: Gerindra Dikabarkan Pecat Mulan Jameela hingga Mengundurkan Diri dari Kursi DPR RI

- 16 Juli 2020, 18:14 WIB
Anggota DPR RI, Mulan Jameela (kedua kanan) berjabat tangan dengan rekan sejawatnya disela pelantikan di Ruang Rapat Paripurna, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa, 1 Oktober 2019.
Anggota DPR RI, Mulan Jameela (kedua kanan) berjabat tangan dengan rekan sejawatnya disela pelantikan di Ruang Rapat Paripurna, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa, 1 Oktober 2019. /ANTARA/ANTARA/M Risyal Hidayat

Saat ditelusuri, ternyata isi berita tersebut merupakan hasil wawancara Ahmad Dhani dalam podcast milik Deddy Corbuzier yang diunggah di kanal YouTube.

Pernyataan langsung Ahmad Dhani itu termuat dalam podcast yang berjudul HAMPIR DI BUNUH THN 2003, AHMAD DHANI NOT HOAX.

Dalam wawancara itu Ahmad Dhani membahas sebuah aturan di Partai Gerindra dan bukan membicarakan pengunduran diri istirnya dari DPR RI. 

Menurut Ahmad Dhani, ada sebuah aturan bagi setiap anggota dari Partai Gerindra yang berhasil maju ke parlemen, salah satunya menandatangani surat pemecatan.

Surat itu kelak menjadi dasar hukum bagi partai untuk memberhentikan anggotanya yang ada di parlemen, jika tidak sejalan dengan visi dan misi partai.

Baca Juga: Viral Mobil Berpelat Nomor 'COVID19' yang Disebut Muncul Sebelum Pandemi Corona

Selain itu, jika menelusuri daftar anggota pada laman resmi DPR RI, nama Mulan Jameela masih dapat ditemukan, dengan nomor anggota 96.

Bahkan, mantan personel Duo Ratu tersebut juga terlihat membagikan kegiatannya sebagai Anggota DPR RI pada 13 Juli 2020 melalui akun instagramnya.

Mulan Jameela membagikan fotonya saat mengikuti Rapat Dengar Pendapat Komisi VII DPR RI dengan PT Pertamina dan SKK Migas.***

Halaman:

Editor: Bayu Nurullah

Sumber: Permenpan RB Kemenkominfo


Tags

Artikel Rekomendasi

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah