Cek Fakta: Ketum PP Muhammadiyah Dikabarkan Tolak Bantuan dari Pemerintah

- 9 Agustus 2020, 15:49 WIB
Tangkapan layar informasi yang beredar di media sosial Facebook yang mengatasnamakan pihak Muhammadiyah.
Tangkapan layar informasi yang beredar di media sosial Facebook yang mengatasnamakan pihak Muhammadiyah. /Dok.Mafindo

Media online Suara Muhammadiyah pernah memuat sebuah artikel berjudul 'Muhammadiyah Dirugikan Aturan yang Simpang Siur'.

Artikel tersebut berisi tentang reportase saat PP Muhammadiyah menerima kunjungan pejabat Kementerian Sekretariat Negara RI, 19 Pebruari 2016 di Yogyakarta.

Saat itu, Prof Dr H Yunahar Ilyas mengatakan bahwa lembaga Muhammadiyah lebih baik tidak dibantu oleh Pemerintah Daerah (Pemda) daripada harus membuat yayasan yang menaungi lembaga itu.

“Muhammadiyah itu hanya satu, yang diwakili oleh Pimpinan Pusat. Tidak ada Yayasan dalam Muhammadiyah,” ujar Prof Yunahar.

Namun, mungkinkah ada keterkaitannya antara artikel tersebut dengan narasi yang disebutkan dalam sumber klaim.

Baca Juga: Tolak Ditahan Polisi, Anita Kolopaking Ajukan Praperadilan ke Pengadilan Negeri

Setelah dicermati konteksnya, pada saat itu memang masih ada permasalahan tentang badan hukum Muhammadiyah dan masih banyak Pemda yang belum tahu, sehingga terjadi disinformasi.

Sementara itu, terkait badan hukum Muhammadiyah yang hangat diperbincangkan sebenarnya sudah diputuskan.

Beberapa bulan Kemendagri telah menjelaskan bahwa Muhammadiyah adalah organisasi yang telah berbadan hukum dan berlaku secara nasional.

Dari keterangan di atas, klaim bahwa Ketua Umum Muhammadiyah tidak ingin mendapat bantuan dari pemerintah adalah salah.***

Halaman:

Editor: Bayu Nurullah

Sumber: Mafindo


Tags

Artikel Rekomendasi

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x