Gelombang 13 Kartu Prakerja Segera Dibuka Pendaftarannya, Berikut Ini Persyaratannya

3 Maret 2021, 11:03 WIB
Kepastian pembukaan masa pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 13 akan segera diumumkan. /Tangkapan Layar Instagram.com/@prakerja.go.id

PR CIANJUR - Kabar terbaru dari manajemen program Kartu Prakerja 2021, dikabarkan pendaftaran gelombang 13 akan segera dibuka.

Disampaikan pihak manajemen Kartu Prakerja melalui akun media sosialnya bahwa pendaftaran Kartu Prakerja gelombang 13 akan segera dibuka.

Namun, pihak manajemen telebih dahulu akan mengumumkan hasil seleksi gelombang 12.

Baca Juga: 8 Asupan Makanan yang Memicu Terjadinya Radang Sendi

Kuota untuk peserta Kartu Prakerja gelombang 13 disebut sama jumlahnya dengan gelombang 12 lalu, yakni 600.000 peserta.

"Kami sedang mempersiapkan pengumuman hasil seleksi Gelombang 12, setelah itu kami akan buka Gelombang 13," kata Kepala Komunikasi Manajemen Pelaksana Program Kartu Prakerja Louisa Tuhatu, seperti dikutip Pikiran Rakyat Cianjur dari Antara, Selasa 2 Maret 2021.

Seperti diketahui, sebelumnya atau gelombang 12 kuota peserta 600.000 orang dan dipertahankan pada kartu prakerja gelombang 13.

Kartu Prakerja sendiri merupakan salah satu upaya pemerintah dalam memberikan bantuan bagi para pencari kerja di masa pandemi Covid-19.

Baca Juga: Akan Berlanjut Maret 2021, Begini Cara Cek Penerima BLT BPUM UMKM

Seperti diketahui, setiap peserta program Kartu Prakerja akan mendapatkan bantuan uang pelatihan sebesar Rp1 juta.

Lalu para peserta Kartu Prakerja akan mendapatkan insentif pascapelatihan sebesar Rp600 ribu per bulan selama empat bulan.

Tak hanya itu, para peserta Kartu Prakerja pun akan mendapatkan insentif survey sejumlah Rp150 ribu.

Persyaratan untuk menjadi peserta program Kartu Prakerja adalah Warga Negara Indonesia berusia 18 tahun ke atas.

Lalu berstatus sebagai pencari kerja, lulusan baru, korban PHK dan pelaku wirausaha.

Baca Juga: Presenter Rina Gunawan Meninggal Dunia, PARFI Sampaikan Duka Cita

Syarat lainnya yakni bukan termasuk penerima bantuan sosial (bansos) jenis lain dari pemerintah.

Sebagai informasi, untuk peserta Kartu Prakerja tahun 2020 lalu tidak bisa mengikuti lagi program ini di tahun 2021.

Syarat lainnya adalah di dalam satu keluarga maksimal hanya dua orang yang bisa mendapatkan bantuan dalam program Kartu Prakerja.

Baca Juga: Manfaat Buah Salak, Efektif Jaga Kesehatan Pencernaan hingga Bantu Kontrol Tekanan Darah

Juga untuk anggota TNI dan Polri, aparatur sipil negara, anggota direksi Badan Usaha Milik Negara dan Badan Usaha Milik Daerah, serta anggota DPR dan DPRD tidak bisa menjadi peserta Kartu Prakerja.***

Editor: Adithya Nurcahyo

Sumber: Twitter ANTARA

Tags

Terkini

Terpopuler