Facebook Sediakan Anggaran Rp12,5 Miliar untuk Beri UKM Bantuan Modal, Ini Syarat dan Caranya

10 Oktober 2020, 20:55 WIB
Bantuan Facebook kepada masyarakat terdampak pandemi di Indonesia ini syarat utamanya. /Semarangku.com

PR CIANJUR - Facebook menyiapkan anggaran Rp12,5 miliar untuk diberikan kepada UKM di Indonesaia sebagai bantuan modal.

Dana tersebut disiapkan untuk UKM yang lolos seleksi dan verifikasi.

Selain dalam bentuk modal, facebook juga akan memberikan pelatihan virtual dan fitur produk di seluruh aplikasi Facebook untuk membantu mempromosikan bisnis lokal.

Baca Juga: Kualifikasi MotoGP Prancis, Fabio Quartararo Pole Position, Joan Mir ke-14

"Kami mendengarkan tantangan yang dihadapi para pemilik UKM dan ingin memberikan dukungan yang bermanfaat termasuk dukungan finansial untuk membantu mereka bangkit kembali, menata ulang strategi dan memulihkan kinerja usahanya," kata Country Director Facebook Indonesia, Pieter Lydian, dalam keterangan tertulis, Rabu 7 Oktober 2020, seperti dikutip dari ANTARA.

Facebook bermitra dengan Deloitte Consulting dan Goodera untuk meninjau pendaftar yang masuk, menyeleksi UKM, dan mendistribusikan dana bantuan kepada UKM terpilih.

Sebagaimana diberitakan Portal Sulut sebelumnya dalam artikel "Cara Cepat dan Mudah dapat Bantuan Modal dari Facebook, Total Rp12 Miliar". Facebook juga menyelenggarakan rangkaian webinar gratis untuk membantu para wirausaha membawa bisnis mereka ke ranah daring dan beradaptasi dengan cepat.

Baca Juga: Pecahkan Rekor, Remaja Asal AS Ciptakan Reaktor Fusi Nuklir saat Berusia 13 Tahun

Selain itu, ada pula Boost with Facebook, dimana pemilik UKM akan memperoleh saran dari para ahli dan sesama pemilik UKM, dan mengunjungi Business Resource Hub dari Facebook, yang berisikan tips, fitur, dan pelatihan online gratis untuk membantu UKM tetap terhubung dengan para pelanggan.

Pemilik UKM juga bisa mengakses Free Facebook Webinars dan mempelajari cara untuk membawa bisnis mereka ke ranah daring.

Program dana bantuan UKM dari Facebook ini hanya sampai 13 Oktober 2020.

Baca Juga: Kampanye Pemakaian Masker Satgas TMMD Reguler Brebes Juga Dilakukan di Masjid

Berikut syaratnya:

1. Pelaku UKM tidak diwajibkan untuk memiliki akun di Facebook sebagai syarat pendaftaran.

2. Pelaku UKM wajib memiliki 2 hingga 50 karyawan

3. Telah menjalani usaha lebih dari satu tahun

4. Sedang menghadapi kesulitan dikarenakan situasi pandemi.

Baca Juga: Hari Minggu, Satgas TMMD Reguler Brebes Tetap Apel di Tempat Tugas

Untuk mengetahui lebih lanjut apakah UKM memenuhi syarat pendaftaran dan informasi tentang pendaftaran program dana bantuan, kamu bisa mengunjungi: https://www.facebook.com/business/boost/grants

Selain itu, pemilik UKM dapat bergabung di Boost with Facebook, di mana mereka akan memperoleh saran dari para ahli dan sesama pemilik UKM, dan mengunjungi https://www.facebook.com/business/resource?ref=alias untuk mendapat tips, fitur, dan pelatihan online gratis.

Pemilik UKM juga bisa mengakses https://www.facebook.com/business/boost/webinars-online-learning dan mempelajari cara untuk membawa bisnis mereka ke ranah online dan beradaptasi dengan cepat.

Baca Juga: Luhut Pastikan Kasus Positif Covid-19 Turun 2 Minggu ke Depan, Terapkan 3 Poin Pokok

Menteri Perdagangan Agus Suparmanto menyambut baik kolaborasi Kementerian Perdagangan dan Facebook melalui kampanye virtual #TumbuhdiFacebook untuk membantu para pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) lokal bertahan di tengah pandemi.

Melalui program yang berlangsung pada Oktober 2020—Januari 2021 ini, Kemendag dan Facebook akan menyelenggarakan berbagai kegiatan edukasi, diskusi, hingga festival belanja.

Peluncuran program kolaborasi Kemendag dan Facebook tersebut diselenggarakan secara virtualpada Sabtu (3/10).***(Harry Tri Atmojo/Portal Sulut)

Editor: Adithya Nurcahyo

Sumber: ANTARA Portal Sulut

Tags

Terkini

Terpopuler