Perhatian Pemerintah Pada Seniman, Siapkan BLT Rp1 Juta, Begini Syaratnya

- 29 September 2020, 10:01 WIB
Ilustrasi bantuan langsung tunai (BLT).*
Ilustrasi bantuan langsung tunai (BLT).* /Pixabay./

PR CIANJUR - Pemerintah juga memperhatikan nasib para seniman yang terdampak oleh pandemi Covid-19 yang melanda Indoensia.

Bantuan Langsung Tunai (BLT) juga akan diberikan pada profesi seniman.

Bantuan tersebut berupa BLT Rp 1 juta per orang yang disalurkan pada tahun ini.

Baca Juga: Merchant Baru ShopeePay Minggu ini Penuh dengan Fesyen dan Makanan Lezat

Hal ini disampaikan Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati, bahwa pemerintah akan memberikan bantuan kepada para pelaku budaya terdampak Covid-19.

Sebagaimana diberitakan Mantra Sukabumi sebelumnya pada artikel "Asyik, Pemerintah Berikan Bantuan BLT Rp 1 Juta Seniman, Cek Syarat Calon Penerima".

Sri Mulyani menambahkan pemerintah telah menyiapkan anggaran bagi para pelaku budaya ini sebesar Rp 26,5 miliar.

Hal itu dilakukan untuk melindungi sekitar 26.500 pelaku budaya yang mata pemcahariannya terdampak Covid-19.

Baca Juga: Tak Perlu ke Samsat, Blokir STNK Bisa Dilakukan dari Rumah

Halaman:

Editor: Adithya Nurcahyo

Sumber: Mantra Sukabumi


Tags

Artikel Rekomendasi

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x