Pencairan Rp1,2 Juta dari BPJS Ketenagakerjaan, Cair Bulan Maret Hanya untuk Pekerja dengan Kriteria Ini

- 14 Maret 2021, 13:57 WIB
Ilustrasi BPJS Ketenagakerjaan
Ilustrasi BPJS Ketenagakerjaan /Foto : @bpjsketenagakerjaan/

PR CIANJUR - Bantuan Langsung Tunai (BLT) subsidi gaji atau BLT BPJS Ketenagakerjaan sudah tidak dilanjutkan lagi pemberian bantuannya.

Namun bagi beberapa kriteria penerima BLT BPJS Ketenagakerjaan masih akan mendapatkan suntikan dana pada bulan Maret 2021 ini.

BPJS Ketenagakerjaan masih mentransfer dana sebesar Rp1,2 juta untuk tiap pekerja yang masuk ke dalam kriteria tersebut.

Baca Juga: Pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 14 Segera Ditutup, Segera Lakukan Registrasi

Pencairan Rp1,2 juta ini diberikan pada penerima BLT BPJS Ketenagakerjaan gelombang 1, namum belum mendapatkannya di gelombang 2.

Hal tersebut disampaikan Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah, seperti diberitakan Pikiran Rakyat Depok sebelumnya pada artikel 'BLT BPJS Ketenagakerjaan Rp1,2 Juta Cair Maret 2021, Cek di sso.bpjsketenagakerjaan.go.id'.

Disebutkan bahwa pencairan BLT BPJS Ketenagakerjaan Rp1,2 juta ini ini hanya menyasar pekerja yang terdaftar sebagai penerima di gelombang 1, tapi belum mendapatkannya pada gelombang 2.

Baca Juga: Pulihkan Ekonomi Daerah, Pemkot Bandung Hidupkan Kembali Sektor Seni

BLT BPJS Ketenagakerjaan Rp1,2 juta sejatinya bertujuan untuk membantu karyawan yang terkena dampak covid-19.

Dikutip dari laman resmi BPJS Ketenagakerjaan, cara cek BLT BPJS Ketenagakerjaan Rp1,2 juta untuk status kepesertaan bisa dilakukan melalui 4 metode berikut:

1. Aplikasi BPJSTK Mobile (BPJSTKU Personal Service)

a. Peserta harus mengunduh aplikasi BPJSTK Mobile di Android, iOS, dan BlackBerry,

b. Peserta harus melakukan registrasi terlebih dahulu untuk mendapatkan PIN,

Baca Juga: Berikut Ini Referensi Sejumlah Film Komedi Korea yang Layak Anda Tonton

c. Syarat registrasi di aplikasi BPJSTK Mobile, antara lain Nomor KPJ (ada di kartu BPJS Ketenagakerjaan), NIK e-KTP, dan tanggal lahir, dan nama,

d. Setelah melakukan login, peserta dapat mengetahui status kepesertaan BPJAMSOSTEK,

e. Pilih di “Kartu Digital”,

f. Setelah muncul tampilan kartu digital BPJS Ketenagakerjaan, klik di tampilan tersebut, bagian bawah akan terlihat status kepesertaan BPJS TK (aktif/tidak aktif).

2. Situs atau website sso.bpjsketenagakerjaan.go.id,

Baca Juga: Penting Diketahui, Inilah 9 Makanan Baik untuk Ginjal yang Bisa di Konsumsi

a. Masuk ke sso.bpjsketenagakerjaan.go.id, lalu masukkan alamat email di kolom user,

b. Masukkan kata sandi,

c. Pilih menu layanan,

d. Jika belum terdaftar di situs tersebut, bisa melakukan registrasi dengan cara berikut:

- Masuk ke sso.bpjsketenagakerjaan.go.id,

- Pilih menu registrasi,

Baca Juga: 7 Bahan Pokok Sehat yang Bisa Anda Simpan dan Gunakan dalam Jangka Panjang

- Isi formulir sesuai dengan data nomor KPJ Aktif, nama, tanggal lahir, nomor e-KTP, nama ibu kandung, nomor ponsel, dan email.

e. Apabila berhasil, kamu akan mendapatkan PIN,

f. PIN dikirim melalui email dan SMS dari nomor ponsel yang didaftarkan.

3. Kirim SMS

Sebagai informasi, cara melalui SMS diperuntukkan untuk mengecek besaran saldo JHT atau cek saldo BPJS Ketenagakerjaan online.

Baca Juga: Kasus Guru Dimarahi Oknum Perangkat Desa di Sukabumi Karena unggah Video Jalan Rusak, Kini Telah Berdamai

Pengecekan saldo JHT juga bisa digunakan sekaligus untuk mengetahui apakah status kepesertaan masih aktif atau tidak.

Ketik pada layar: DAFTAR(spasi)SALDO#Nomor KTP#NAMA#Tanggal lahir#Nomor peserta, kemudian kirim SMS ke 2757.

Perlu dicatat, untuk tanggal lahir gunakan format dd-mm-yy.

4. Datang ke kantor cabang

Cara cek status kepesertaan berikutnya adalah dengan datang langsung ke kantor BPJS Ketenagakerjaan.***(Muhammad Faisal Akbar/Pikiran Rakyat Depok)

Editor: Adithya Nurcahyo

Sumber: Pikiran Rakyat Depok


Tags

Artikel Rekomendasi

Terkait

Terkini