"Lho kemana aja tuh uang? Insentif dokter dan perawat saja belum semuanya dan sepenuhnya dibayar! Payah amat sih," ujarnya.
Sebelumnya Sri Mulyani menjelaskan, defisit ini terjadi karena realisasi pendapatan anggaran negara hingga Agustus 2020 mencapai Rp1.034 triliun.
Diberitakan JurnalPresisi.com sebelumnya, angka tersebut lebih rendah dibandingkan realisasi belanja yang telah mencapai Rp1.534,7 triliun.
Realisasi pendapatan negara sebesar Rp1.034,1 triliun tersebut berasal dari penerimaan perpajakan.
Baca Juga: Alhamdulillah, Mulai 1 November 2020 Umrah Kembali Dibuka, Kuota Jamaah Dibatasi
Diketahui, realisasi pendapatan negara sebesar Rp1.034,1 triliun itu berasal dari penerimaan perpajakan.
Jumlah penerimaan pajak yaitu Rp798,1 triliun atau 56,8 persen terhadap target dalam Perpres 72/2020 yaitu Rp1.404,5 triliun.
Realisasi penerimaan perpajakan tersebut terkontraksi 13,4 persen dibandingkan kinerja pada periode yang sama tahun lalu yakni sebesar Rp921,5 triliun.***(Tita Salsabila/Pikiran-Rakyat.com)
Artikel Rekomendasi