Gisel Jadi Tersangka Video Asusila, Gading Marten Disarankan Ambil Hak Asuh Gempita Nora Marten

30 Desember 2020, 16:28 WIB
Gisel terancam hukuman 12 tahun penjara atas kasus video syur. /Instagram.com/@gisel_la

PR CIANJUR – Media sosial dan online sedang diramaikan dengan pemberitaan video asusila Gisella Anastasia atau Gisel dan MYD yang sekarang diketahui bernama Michael Yukinobu Defretes.

Dari trending topic yang sedang hangat di Twitter, diketahui pertemuan awal mereka berdua terjadi pada tahun 2011.

Gisel saat itu menjadi bintang tamu di acara Opera van Java Trans 7, dan MYD yang familiar dengan sebutan Nobu adalah karyawan televisi swasta bersangkutan.

Baca Juga: Ormas FPI Resmi Dibubarkan, Menkopolhukam Mahfud MD: Terhitung Hari Ini

Dari jejak digital berupa akun Twitter yang ramai di tahun 2011, keduanya sempat disebut saling menyukai satu sama lain.

Bahkan, Gisel dan Nobu sempat dijodoh-jodohkan alias di-mak comblangin.

Dilansir Pikiran Rakyat Cianjur dari PMJ News, dari jejak digital di laman Facebook Nobu, diketahui dirinya pernah mengunggah sebuah foto ketika memakai seragam karyawan Trans 7.

Baca Juga: 11 Tas Tangan Cantik untuk Bekal Bergaya di Tahun 2021

2012 bangga menjadi 7,” kata Nobu di postingan bulan Oktober tahun 2016.

Nobu yang hobi bermain basket juga pernah memposting kegiatannya di lokasi syuting Opera van Java. Di acara sama, Gisel pernah tampil sebagai sinden.

Bongkar OVJ set yang buat live. Hahaha,” tutur Nobu di tahun 2017.

Baca Juga: Jadwal Acara GTV, ANTV, dan Trans 7 Hari Ini, Dari Opera van Java hingga Mahabharata

Gisel Jadi Tersangka, Hak Asuh Gempita Bisa Diambil Oleh Gading Marten

Ketua Umum Komisi Nasional Perlindungan Anak Indonesia (Komnas PA) Arist Merdeka Sirait menyatakan hak asuh Gisel atas anaknya bernama lengkap Gempita Nora Marten dapat dicabut.

“Demi kepentingan terbaik, Gading Marten sebagai orang tua Gempita dapat mengajukan penetapan hak asuh melalui pengadilan dengan dasar bahwa Gisel mempunyai perilaku tak layak mengasuh anak,” kata Arist, Rabu, 30 Desember 2020 di Jakarta.

Baca Juga: Ramalan Zodiak Hari Ini Rabu, 30 Desember 2020, dari Pisces hingga Aquarius

Arist melanjutkan Gisel memiliki tindakan sangat tidak terpuji sehingga tidak layak untuk melanjutkan hak asuh Gempita Nora Marten.

“Hasil dari forensik dan ahli ITE juga menyimpulkan bahwa pemeran video syur itu identik dengan Gisel dan MYD sehingga Polda Metro Jaya menetapkan Gisel dan MYD sebagai tersangka,” kata Arist menyambung.

Arist menyarankan agar sang ayah biologis dari Gempita, Gading Marten mengambil hak asuh atas buah hatinya itu.

Baca Juga: Mikasa Ackerman, Prajurit Wanita Tanguh dalam Anime Attack on Titan: Shingeki no Kyojin

“Dan untuk kekuatan hukumnya Gading Marten dapat mengajukan penetapan hak asuh anak melalui penetapan pengadilan. Komnas Perlindungan Anak siap memfasilitasinya,” ucap Arist.

“Dapat dicabut hak asuh Gempita sementara oleh penetapan Majelis Hakim. Salah satu unsur untuk mencabut hak asuh anaknya sudah terpenuhi yakni perilaku tak mendidik anak,” tutur Arist menutup.***

Editor: Adithya Nurcahyo

Sumber: PMJ News

Tags

Terkini

Terpopuler