Angga Dwimas Sasongko Siap Jadi Saksi Dalam Sidang Pembajakan Film 'Keluarga Cemara'

- 6 Februari 2021, 09:30 WIB
Angga Dwimas Sasongko.
Angga Dwimas Sasongko. /Instagram/anggasasongko

Dalam sebuah penelusuran, tersangka AFP telah membajak 3.000 judul film lokal dan luar negri sejak 2018. Demi mendapat keuntungan dari beberapa iklan alasan ia melakukan hal tersebut.

Film “Keluarga Cemara”, ialah karya dari Visinema Pictures yang ia unggah serta ia tayangkan secara ilegal dalam sebuah platform DUNIAFILM21.

Film yang sudah meraih 1,7 juta penonton bioskop pada awal 2019 ini diputar secara utuh dan tayang secara online di platform tersebut.

Baca Juga: Pendukung Aung San Suu Kyi Ditangkap, Indonesia Diminta Berperan Aktif dalam Kasus Myanmar

Jika dikalkulasikan, kerugian tersebut bisa mencapai puluhan juta bahkan hingga ratusan miliyar.

Jika pendapatan sebesar itu diserap oleh negara, mungkin dananya bisa dialokasikan untuk pmbangunan sekolah, rumah sakit, dan fasilitas umum lainnya.

Angga Dwimas juga mengatakan, maraknya iklan pornografi dan perjudian pada situs ilegal dapat menyebabkan terjadinya capital outflow.

Putro Mas Gunawan juga pernah mengatakan perihal perihal kerugian yang disebabkan oleh pembajakan film terdiri dari kerugian materi dan non materi.

Baca Juga: Cek Penerima BLT BPUM UMKM Rp2,4 Juta Secara Online di eform.bri.co.id/bpum

Untuk kerugian materi besarnya sekitar 200.000-500.000 dolar AS atau setara dengan 2,8 hingga 7 miliyar.

Halaman:

Editor: Adithya Nurcahyo

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Rekomendasi

Terkait

Terkini